Polisi Razia Miras di Wilayah Gayamsari Jelang Ramadan, Ini Alasannya

Semarang, 92.6 FM-Guna menciptakan suasana dan situasi kondusif menjelang bulan Ramadan, jajaran Polsek Gayamsari menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras, Jumat (19/5) dini hari. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah pemilik kafe, atau warung minum dan juga rumah-rumah musik di wilayah Kecamatan Gayamsari.

Rumah yang diduga menyimpan dan memasok minuman keras ke sejumlah pedagang, juga tidak luput menjadi sasara. Hasilnya, puluhan botol air mineral ukuran 1,5 liter dan 600 mililiter berisi ciu dan puluhan botol minuman alkohol jenis jamu langsung disita petugas dan diamankan ke Mapolsek.

Kapolsek Gayamsari Kompol Wahyuni Sri Lestari mengatakan, peredaran minuman keras di wilayahnya memang telah dideteksi dan pihaknya berupaya memberantas sebelum masuk bulan puasa nanti. Hal itu dilakukan, agar umat Islam yang menjalankan ibadah puasa serta masyarakat lainnya tidak terganggu, karena ada ulah sekelompok orang berbuat onar karena pengaruh minuman keras.

Pihaknya juga meminta peran dari masyarakat, apabila menemukan ada peredaran minuman keras di wilayahnya, agar segera melapor ke aparat kepolisian setempat. Sehingga, potensi keresahan akibat peredaran minuman keras bisa dicegah.

“Kami melakukan operasi minuman keras ini karena banyak laporan yang masuk dari masyarakat. Harapannya, saat bulan Ramadan, di wilayah Gayamsari sudah tidak ditemukan lagi peredaran minuma keras,” kata Wahyuni.

Operasi serupa, lanjut Wahyuni, akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan ketika memasuki bulan puasa dan selama Ramadan hingga malam takbiran. Sasarannya juga akan disesuaikan, tidak hanya peredaran minuman keras, tetapi juga potensi kerawanan kejahatan lainnya. (Bud)