Subsidi Negara Untuk Parpol Mesti Diiringi Dengan Audit Yang Jelas

Semarang, Idola 92.6 FM – Partai politik dinilai sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, setiap persoalan kehidupan rakyat diputuskan oleh partai di parlemen.

Namun, saat ini sebagian besar partai tak mandiri dalam hal pendanaan. Parpol seolah hanya dikuasai pemilik modal besar. Untuk memandirikan partai sehingga bisa lebih total bekerja untuk kepentingan rakyat, negara seharusnya menjamin keuangan partai.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra dalam Konfrensi Nasional ke-3 Hukum Tata Negara di Bukit Tinggi Sumatera Barat Selasa (6/9), menyatakan, negara bisa menjamin hingga 80 persen dari kebutuhan partai.

Sehingga lembaga yang berfungsi untuk mengartikulasikan dan memperjuangkan kepentingan politik rakyat itu tidak terkooptasi oleh segelintir pengurus atau kader partai yang memiliki modal.

Senada, politisi Partai Golkar, Fahmi Idris menilai, dalam menentukan calon kepala daerah, calon anggota legislatif atau jabatan publik lainnya, seringkali loyalitas, kredibilitas, integritas, dan kapabilitas seorang kader dikalahkan kemampuan finansial kader atau calon lain.

Lantas, apa implikasi jika keuangan parpol dijamin negara? Efektifkah ini untuk mencegah korupsi anggota partai serta mewujudkan kemandirian partai politik?

Subsidi Untuk Parpol Kecil

Saldi Isra.
Saldi Isra.

Dalam Panggung Civil Society Radio Idola, Kamis (8/9), Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang, Saldi Isra menyatakan, wacana keuangan partai politik dijamin Negara. Dasar pemikirannya sederhana, yakni posisi partai politik dalam ketatanegaraan kita sangat sentral dalam konstitusi. Hampir tidak ada posisi penting kenegaraan yang tidak bersentuhan dengan partai politik.

“Kepala daerah sumber terbesarnya dari politik, begitupun dengan DPR dan lainnya. Dengan posisi sentral itu, disisi lain kita menjadi prihatin dengan banyaknya kritik terhadap parpol, terutama soal sumber keuangan . Jadi mereka dikritik dari sumber uang-uang yang sulit diprediksi secara akurat dari mana asalnya,” ujar Saldi.

Kata Saldi, dirinya melihat parpol pada umumnya dikuasai oleh mereka yang memiliki uang banyak. Atau mereka yang memiliki relasi dengan pemodal.

“Hal itu pasti akan berimplikasi dengan pengambilan keputusan di legislatif DPR. Kita perlu mencari solusi terkait sumber keuangan partai ini. Sehingga kita meneliti dan mengusulkan parpol harusnya lebih banyak mendapat subsidi dari negara dibandingkan saat ini,” urainya.

Saldi Ira mengungkapkan, subsidi biaya dari negara untuk operasional parpol memang sudah ada. Namun jumlahnya dinilai masih sangat kecil dan tak bisa menunjang operasional partai. Sehingga, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas menawarkan gagasan ke depan akan ada dua skema bentuk subsidi APBN untuk partai politik.

“Skema pertama, semua partai yang sudah dinyatakan lolos menjadi peserta pemilu perlu mendapat bantuan yang sama dengan semua parpol. Skema kedua berdasarkan capaian raihan suara dalam pemilu legislatif, dimana nilai bantuan sebelumnya yang kecil bisa ditambah lagi,” tuturnya.

Saldi Isra menerangkan, dengan dua skema tersebut, pihaknya berharap sebagian dari biaya penyelenggaran partai dari tahun ke tahun bisa disubsidi oleh APBN. Sebab, biaya yang disubsidi pemerintah saat ini menururtnya tidak memadai.

“Ada yang pernah melakukan penelitian di-empat daerah soal kebutuhan partai. Mereka (peneliti, red) menemukan dana yang dipakai partai tidak cukup untuk mendanai partai selama beberapa bulan saja. Sehingga sekarang partai terpaksa harus memotong gaji anggota legislatifnya dengan jumlah tertentu, yang ujungnya mereka harus mencari pendapatan lain,” ujar dia.

Saldi Isra menambahkan, tidak hanya soal subsidi keuangan partai politik, penelitan di Universitas Andalas juga mengulas bagaimana mendorong demokratisasi internal partai politik, dan desentralisasi partai politik. Adanya subsidi dana untuk parpol ini, menurutnya dapat, mencegah korupsi anggota parpol yang menjadi legislatif atau eksekutif.

Kualitas Parpol Perlu Perbaikan Sistem

Prof. Siti Zuhro.
Prof. Siti Zuhro.

Sementara itu, Peneliti Senior Politik LIPI Prof Siti Zuhro menyatakan, partai politik saat ini sedang berproses menjadi, sehingga tentu harus secara terus menerus secara reguler dikawal dan diperbaiki kualitasnya. Jika masyarakat sepakat berdemokrasi, suka tidak suka maka kita harus membangun sistem kepartai-an yang betul-betul menopang berjalannya sistem demokrasi.

“Hadirnya sistem demokrasi ditopang partai politik. Partai politik tentu yang menyemai kader-kader yang diberi bekal dan sebagainya, kemudian siap untuk diusung baik menjadi legislative atau pimpinan daerah. Nah melalui kader-kader itu nasib Indonesia digantungkan pada mereka,” tukasnya.

Menurut Bu Wiwik, panggilan akrab Siti Zuhro, nilai-nilai dan praktik buruk yang dilakukan partai dalam iklim demokrasi harus diputus. Dalam sistem multi partai ini, kita harus mendorong agar partai membangun dirinya menjadi partai yang berkualitas.

“Partai-partai tentunya harus menciptakan kader-kader yang serius. Meskipun sudah menjadi kepala daerah, kader harus digodok lagi tentang ideologi yang positif,” katanya.

Bu Wiwik mengungkapkan, soal subsidi pendanaan bagi parpol ini memang perlu ditinjau ulang dan disesuaikan. Ini untuk menciptakan partai politik yang modern, khas Indonesia dan berpihak pada bangsa sendiri.

“Mau tidak mau partai harus di audit, kalau diberikan dana yang cukup sehingga jelas sekali APBN untuk peruntukannya seperti berapa untuk politik dan birokrasi berapa. sehingga ujung-ujungnya diharapkan nantinya berdampak positif,” ucap Siti zuhro.

Subsidi Negara Untuk Parpol Harus Bersyarat

Partai politik dinilai sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, setiap persoalan kehidupan rakyat diputuskan oleh partai di parlemen. Beberapa pihak mendukung upaya memperbesar subsidi negara untuk parpol.

Namun, bila subsidi negara untuk parpol diperbesar maka harus ada pertanggung jawaban dan keterbukaan pengelolan partai. Sebab, subsidi ini bukan tanpa syarat, melainkan ada poin-poin berikutnya yang harus dipenuhi partai politik seperti audit, pertanggungjawaban, keterbukaan, dan pengelolaan keuangan partai. Ada audit oleh auditor yang independen, sehingga pengeluaran dana partai dari APBN ini jelas peruntukannya. (Heri CS/Diaz A)

Artikel sebelumnyaKurangi Impor, Ganjar Harap Universitas Kembangkan Tanaman Herbal
Artikel selanjutnyaAngka Putus Sekolah 73 Persen, Pendidikan Perlu Berbenah