Waspada, Polisi Gadungan!

ilustrasi: okezone

IdolaFM, Semarang – Seragam polisi di sejumlah wilayah dijual bebas, baik seragam dinas yang baru maupun bekas. Tak jarang, seragam dinas polisi itu disalahgunakan untuk aksi kriminalitas.

Kasus terbaru yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng yakni tertangkapnya tiga orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Mereka menggunakan seragam polisi lengkap dengan atribut dan tanda pangkat. Ketiga orang itu adalah Kukuh Wicaksono warga Karawang Jawa Barat, Suharja warga Cirebon Jawa Barat, dan Tawad warga Cilincing Jakarta Utara. Mereka menyalahgunakan seragam polisi dan melakukan aksi kejahatan perampokan dengan sasaran truk boks.

Aksi terakhir mereka lakukan di Jalan Raya Soekarno-Hatta Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, pada 4 April 2015. Korbannya adalah Ahmad Muntohar, sopir truk boks yang mengangkut barang milik salah satu toko modern.

Kabid Humas Polda Jateng Liliek Darmanto mengatakan, ketiga pelaku menyamar sebagai polisi, dan menghentikan truk boks yang lewat. “Modus yang digunakan yakni menghentikan truk boks dan berpura-pura memeriksa surat-surat kendaraan,” ujar Liliek kepad Idola FM di sela-sela gelar kasus, baru-baru ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Gagas Nugraha, menambahkan, tiga anggota komplotan perampok truk boks itu selalu menggunakan seragam polisi untuk menakut-nakuti korbannya saat beraksi. “Para pelaku beraksi lintas provinsi.”

Menurut Gagas, saat ini kepolisian masih mengejar satu lagi tersangka yang diduga mengetahui seluk beluk pengiriman barang ke sejumlah toko modern.

Gagas meminta kepada masyarakat agar berhati-hati ketika diberhentikan anggota kepolisian di jalan yang sepi. Jika memang harus berhenti masyarakat bisa menanyakan surat tugas atau kartu anggota dari petugas kepolisian. (Budi Aris / Heri CS)