BI Dorong Pemerintah Sahkan RUU Redenominasi Rupiah

Semarang, Idola 92.6 FM – Bank Indonesia (BI) meminta Presiden Jokowi segera mengesahkan RUU tentang Redenominasi rupiah agar mata uang Indonesia itu lebih sederhana dan efisien.

Demikian pernyataan Gubernur BI Agus Martowardojo itu disampaikan disela peresmian peluncuran uang baru tahun emisi (TE) 2016 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12/16) pagi.

Dengan adanya Redenominasi Rupiah, jelas Agus maka akan membuat rupiah menjadi sederhana dan efisien. Selain itu, melalui Redenominasi rupiah akan diikuti penyesuaian harga barang dan jasa, sehingga tidak mengurangi daya beli masyarakat.

Agus mengatakan, rencana Redenominasi Rupiah belum terlaksana, karena ada beberapa pertimbangan. Di antaranya adalah situasi perekonomian nasional dan global, serta kondisi politik dalam negeri.

Oleh karena itu, dirinya meminta Presiden Joko widodo untuk menyelesaikan RUU Redenominasi Rupiah.

“Kami mohon dukungan Pak Presiden untuk proses penyelesaian RUU Redenominasi Rupiah. Dengan adanya RUU itu akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit di mata uang,” tuturnya.

Lebih rinci, Agus menjelaskan, Redenominasi Rupiah tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang.

Dan, menurut Agus jika RUU Redenominasi Rupiah berlaku dibutuhkan waktu sekira delapan tahun untuk sosialisasi dan implementasinya di tengah masyarakat.

Seperti diketahui, pemerintah dan BI beberapa tahun terakhir ini, sempat mengemukakan rencana penyerderhanaan nilai mata uang atau disebut Redenominasi Rupiah. Namun, sampai sekarang rencana itu belum terlaksana.

Menurut informasi yang ada, Rancangan Undang-Undang tentang Redenominasi Rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2017. (BA/DAN)