Semarang, Idola 92.6 FM – PT. PP Properti (Persero) menandatangani kesepakatan tentang hak paten dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Minggu (18/12/16) di Gumaya Tower Hotel.
Dalam perjanjian tersebut, Undip mengizinkan penggunaan portofolio patennya untuk digunakan dalam proyek PT. PP Properti ( (Persero).
Rektor Undip Prof.Yos Johan Utama mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk hilirisasi penelitian dan merupakan bentuk peran nyata Undip sebagai universitas riset dapat dirasakan oleh masyarakat.
โMelalui hasil risetnya, dapat berkontribusi dalam pembangunan lingkungan sekitar, tidak hanya di dalam lingkungan kampus saja,โ ujarnya dalam rilis yang diterima Radio Idola, Senin (19/12/16).
Ia menambahkan, dengan kerjasama penggunaan hak paten ini diharapkan memacu para dosen untuk bisa menciptakan banyak produk dan terus fokus untuk berinovasi.
Direktur Realti PT. PP Properti Galih Saksono sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Undip atas kerjasama penggunaan hak paten ini karena banyak memberikan hasil yang positif bagi kedua belah pihak.
Sementara itu Dekan Fakultas Teknik M Agung Wibiwo menyambut gembira penandatangan kerjasama ini karena dengan adanya kerjasama ini dapat dijadikan laboratorium bagi para mahasiswa Teknik Sipil Arsitektur dan Lingkungan.
Tenaga ahli dosen yang berkompeten dalam green building juga dapat diikutsertakan dalam proses pembangunannya.
Dan yang paling penting adalah sebagai galeri penelitian, dalam hal ini produk penelitian dosen Fakultas Teknik yang sudah diproduksi dapat dipakai. (DAN/Photo: Tribunnews)