BI Sarankan Dana Amnesti Pajak Biayai Sektor Pertanian

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah menargetkan serapan dana besar-besaran mencapai Rp 1000 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty).

Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Tengah, Iskandar Simorangkir menyebut program Amnesti Pajak mampu memberikan kontribusi dana atau anggaran kepada pemerintah untuk meningkatkan sektor-sektor tertentu.

“Kalau di Jawa Tengah ini, dana amnesti pajak bisa digunakan untuk mendorong sektor pertanian,” kata Iskandar di Semarang, Selasa (2/8).

Menurut Iskandar, pada triwulan pertama 2016 nilai tukar petani di Jawa Tengah sedikit mengalami penurunan. Sehingga, kata dia, dengan masuknya dana dari Amnesti Pajak akan dapat digunakan untuk membantu meningkatkan hasil dari sektor pertanian.

“Sektor pertanian ini perlu diperkuat, karena pertanian di Jawa Tengah memberi kontribusi yang cukup besar bagi kebutuhan nasional. Bawang merah Brebes misalnya, mampu memenuhi 40 persen kebutuhan bawang merah untuk nasional,” jelas Iskandar.

Iskandar menambahkan sektor industri juga perlu mendapat asupan dari dana amnesty pajak. Dikatakannya, sektor industri berkontribusi bagi perekonomian di Jawa Tengah sebesar 32-35 persen serta menempati posisi pertama dalam bidang usaha. (Budi A/Diaz A/Heri CS)

Artikel sebelumnyaPersiapan Jateng Fair 2016 Sudah 90 Persen
Artikel selanjutnyaGanjar Pranowo: Kinerja PNS Jadi Penilaian Promosi Jabatan