Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Setoran pajak dua bulan pertama tahun ini jeblok. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menurut Menkeu, penerimaan pajak per Februari mencapai Rp187,8 triliun atau baru mencapai 8,6 persen dari target. Capaian penerimaan pajak ini anjlok sebesar 30,19 persen secara year on year (yoy). Sebab, pada dua bulan awal 2024 lalu, penerimaan pajak dapat mencapai Rp269,02 triliun.

Secara keseluruhan, APBN tahun 2025 mengalami defisit 0,13 persen atau Rp31,2 triliun per 28 Februari 2025. Belanja negara sudah mencapai Rp348,1 triliun sedangkan pendapatan baru di angka Rp316,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut, ada beberapa penyebab penerimaan pajak anjlok. Pertama, harga komoditas utama turun seperti batu bara yang anjlok 11,8 persen yoy, minyak 5,2 persen, dan nikel turun 5,9 persen. Kedua, adalah masalah administrasi yang bersumber dari penerapan tarif efektif rata-rata (TER) untuk PPh 21 dan relaksasi PPN dalam negeri.

Lalu, apa yang membuat penerimaan pajak tahun ini jeblok? Apa implikasinya dan bagaimana jalan keluarnya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaBuat Pengusaha, Ada Sanksi Jika Tak Bayarkan THR Karyawan
Artikel selanjutnyaMenyoroti RUU TNI, Ke Mana Orientasinya? Benarkah Mengindikasikan Kembalinya Dwi Fungsi Militer?