Cegah Investasi Bodong, BEI-OJK Edukasi Masyarakat

Semarang, Idola 92.6 FM – Kantor Perwakilan Busa Efek Indonesia (BEI) Semarang terus berkoordinasi dengan Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY dalam upaya mencegah aktivitas investasi ilegal di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Semarang Fanny Rifqi El Fuad menjelaskan upaya tersebut dilakukan karena masih banyak masyarakat di Jawa Tengah yang belum memahami tentang investasi aman dan mudah.

Akibatnya, muncul aktivitas pengumpulan dana dengan modus investasi di tengah masyarakat yang riskan, sehingga merugikan masyarakat.

“Masyarakat di Jawa Tengah masih banyak yang belum teredukasi soal investasi. Akibatnya, ada yang menjadi korban dari aktivitas investasi ilegal,” katanya di Semarang belum lama ini.

Oleh karena itu, Pihaknya mengaku bekerjasama dengan Kanreg II OJK Jateng-DIY selalu mengingatkan kepada masyarakat melalui edukasi tentang pasar modal agar bisawaspada terhadap aktivitas investasi fiktif .

Sementara itu, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kanreg 3 OJK Jateng-DIY Hans Ori Reli menyatakan, masyarakat juga harus aktif melakukan pengawasan terhadap investasi fiktif.

Salah satunya dengan melapor ke tim Satgas Waspada Investasi, bila menemui ada aktivitas pengumpulan dana dari perusahaan yang mencurigakan. (BA/DAN)