Menakar Plus-Minus Pembekuan Keanggotaan Indonesia Dari OPEC

Semarang, Idola 92.6 FM – Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaannya di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada sidang ke-171 OPEC di Wina Austria baru-baru ini. Jonan menjelaskan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah 1,2 juta barel per hari di luar kondensat.

Sidang OPEC juga meminta Indonesia memotong 5 persen dari produksinya atau sekitar 37 ribu barel per hari. Padahal, kebutuhan penerimaan negara masih besar. Pada RAPBN tahun 2017 juga disepakati produksi minyak turun 5 ribu barel dibandingkan tahun 2016. Menurut Jonan, pembekuan sementara tersebut merupakan keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab, keputusan pemotongan 1,2 juta barel per hari itu bisa dijalankan tapi Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil.

Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, keluarnya Indonesia dari OPEC tidak akan banyak berpengaruh, baik bagi Indonesia maupun OPEC. Sebab, peran produksi minyak kita untuk internasional tidak terlalu banyak. Karena itu, kalaupun Indonesia berada di luar OPEC tidak akan banyak bedanya dengan berada di dalam. Begitu pula dampak ke APBN maupun pasokan BBM Indonesia tidak akan terlalu besar karena hanya berkaitan dengan harga.

Nah, apa sebenarnya plus-minus keputusan Indonesia membekukan keanggotaannya dari OPEC? Akankah keputusan ini berimplikasi pada aspek ekonomi dalam negeri kita ke depan? Apakah keluarnya Indonesia dari OPEC juga akan berdampak pada APBN?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu Radio Idola 92.6 FM berdiskusi bersama beberapa narasumber yakni: Satya Widya Yudha, Anggota Komisi 7 DPR RI (Komisi 7 membidangi: Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi dan Lingkungan Hidup) dan Tumiran, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: