OJK Sosialisasi Fungsi Asuransi Mikro

Semarang, Idola 92.6 FM – Kantor Regional III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah-DI Yogyakarta terus melakukan sosialisasi tentang asuransi mikro kepada masyarakat karena fungsinya yang tidak kalah penting.

Kepala Kanreg III OJK Jateng-DIY Mochammad Ihsanuddin mengatakan, sosialisasi mengenai asuransi mikro menjadi bagian dari literasi keuangan yang harus diedukasikan kepada masyarakat.

“Contohnya, sudah mulai banyak warga Desa Kinahrejo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang memanfaatkan asuransi mikro. Mereka menggunakannya untuk mengantisipasi kemungkinan rumah rusak akibat terkena gempa atau lahar,” ujar Ihsanuddin di Semarang, baru-baru ini.

“Dengan membeli asuransi mikro, rumah yang rusak terkena gempa atau lahar akan dibangun kembali. Tentunya dengan nilai plafon yang sudah ditentukan,” lanjutnya.

Menurutnya, produk asuransi mikro sudah banyak digunakan, terbukti dengan semakin banyak toko moderen yang menjual produk asuransi mikro.

“Premi yang ditawarkan mulai dari Rp 10 ribu, Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu per bulannya,” tuturnya.

Lebih jauh mengenai fungsi, Ihsanuddin menjelaskan bahwa produk asuransi mikro bukan hanya untuk asuransi jiwa melainkan juga asuransi lain yang diantaranya asuransi bencana dan pertanian.

Meski demikian, pihaknya tidak menampik masih adanya beberapa kendala dalam sosialisasi asuransi mikro kepada masyarakat.

Dikatakannya, masyarakat masih meminta premi yang sudah dibayarkan agar dikembalikan apabila dalam kurun waktu setahun tidak terjadi terhadap sesuatu yang diasuransikan warga.

Oleh karena itu, pihaknya menganggap perlu sosialisasi lebih intens agar masyarakat memahami seutuhnya tentang prosedur dari asuransi mikro. (Budi A/Diaz A/Heri CS)