OJK: Tiga BPR/S Jateng-DIY Tidak Sehat

Semarang, Idola 92.6 FM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Jateng-DIY menyebut 3 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/S) dinyatakan tidak sehat, sedang 5 BPR lainnya dalam kondisi kurang sehat per bulan Juni 2016.

Untuk diketahui, angka Non performing loan atau kredit macet (NPL) BPR/S dikatakan tinggi, apabila lebih dari 11 persen. Namun, bila masih di angka 10,15 persen maka BPR/S itu dinyatakan masih sehat.

Kepala Kantor Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan Jateng-DIY Panca Hadi Suryatno mengharapkan kepada semua BPR/S yang masuk kriteria tidak sehat dan kurang sehat itu untuk membuat action plan perbaikan diri.

Sehingga BPR/S yang sedang masuk kategori tidak sehat dan kurang sehat bisa melakukan upaya perbaikan.

“Kalau tidak ada tindakan apa-apa dan modal awalnya di bawah 4 persen, maka masuk dalam pengawasan khusus. Jika sudah demikian, jalannya kalau tidak diselamatkan LPS, ya cabut izin usahanya,” cetusnya di Semarang, baru-baru ini.

Menurut Panca, tingkat kesehatan perbankan pada umumnya dilihat dari kekuatan modal, kualitas asset, manajemen dan likuiditas.

Sementara, diketahui hingga semester satu tahun 2016 jumlah BPR di Jawa Tengah mencapai 252 unit dan BPR/S sebanyak 26 unit dengan total aset mencapai Rp23,9 triliun. (Budi A/Diaz A/Heri CS)