Polda Jateng Ungkap Pengiriman Ganja 20 Kg di Grobogan

Semarang, Idola 92.6 FM – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap seorang pengambil ganja kering seberat 20 kg di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang diselundupkan melalui jasa pket pos dari Aceh.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Cornelius Wisnu Adji Pamungkas mengatakan, modus yang digunakan jaringan ganja asal Aceh itu tergolong rapi. Sebab, petugas kantor pos juga sempat terkecoh dengan manifes paket yang disebut merupakan jamu.

“Modusnya terbilang baru dengan memanfaatkan asam sunti, sejenis bumbu dapur yang terbuat dari belimbing wuluh dan garam yang dikeringkan. Jadi, kalau dicium dari luar memang mirip jamu,” ujarnya di Semarang, Kamis (1/9).

Barang Bukti 20 Kg Ganja Yang Diungkap Dari Jaringan Aceh Di Kabupaten Grobogan, Kamis (1/9). (Photo: Budi A)
Barang Bukti 20 Kg Ganja Yang Diungkap Dari Jaringan Aceh Di Kabupaten Grobogan, Kamis (1/9). (Photo: Budi A)

Penagkapan itu, bermula saat petugas membuntuti pelaku yang mengambil paket barang ganja kering seberat kurang lebih 20 kg dari pos.

Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, dari hasil penyitaan ganja kering itu polisi menangkap dua orang yang diduga kurir ganja.

“Pelaku berinisial umurnya 22 tahun warga Kradenan, Kabupaten Grobogan,” terangnya.

Selain warga Grobogan berinisial R, ditangkap juga seorang warga Blora berinisial E. (Budi A/Diaz A/Heri CS)