Soalan Upah Karyawan, Disnakertransduk Jateng Panggil Manajemen PT Nyonya Meneer

Pekerja Mayoritas Ibu-Ibu Datangi Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Semarang, Idola 92.6 FM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Tengah akan memanggil manajemen PT Nyonya Meneer terkait masalah gaji karyawannya yang tidak diberikan selama beberapa bulan terakhir.

“Kita akan panggil Pak Charles (Charles Saerang) untuk dimintai keterangannya. Karena, kasus di PT Nyonya Meneer ini cukup lama dan kasihan para pekerjanya,” ungkap kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang di Semarang, Senin (20/6).

Pemanggilan ini karena para karyawan PT Nyonya Meneer mengadu kepada Gubernur jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk meminta mediasi dengan perusahaan. Namun menurut Wika, kasus yang terjadi di PT Nyonya Meneer sebenarnya menjadi kewenangan dari Pemkot Semarang.

“Sebetulnya ini wewenang Pemkot Semarang. Tapi karena instruksi gubernur, kami akan menanggapinya,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Wika, akan bisa dicari titik temu dan kesepakatan untuk membayarkan upah karyawan PT Nyonya Meneer yang menurut pekerja belum dibayarkan selama 5 bulan.

Ketua Serikat Pekerja Fasilitas Kesehatan PT Nyonya Meneer Joko Supriyaji menceritakan, selain upah yang belum dibayar, karyawan juga menuntut pemberian uang makan dengan akumulasi dari bulan Februari 2016 yang juga belum dibayarkan. Ada juga tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sejak 2012 tidak dibayarkan sehingga pekerja tidak bisa mendapat hak-haknya. (Budi Aries/Diaz Abidin/Heri CS)

Artikel sebelumnyaBRI-Bank Jateng Sinergikan ATM
Artikel selanjutnyaGubernur Jateng Minta Kepala Daerah Identifikasi Kerusakan Bencana