Topic Of The Day: Jutaan Anak Putus Sekolah SD, Dimana Peran Negara?

(photo: chelluzpahun/ilustrasi: idola)

Semarang, Idola 92.6 FM – Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan Negara sesuai amanat UUD 1945. Namun, hingga usia 71 tahun kemerdekaan RI, segenap masyarakatnya masih belum mempunyai akses mengenyam dunia pendidikan formal selayaknya. Meskipun pendidikan dasar 9 tahun di Indonesia dinilai sukses namun jumlah anak usia wajib belajar yang hanya sampai SD cukup besar. Merujuk pada data di harian Kompas pada tahun 2015/2016 saja, sekitar satu juta anak putus sekolah di SD serta hanya menamatkan SD. Faktor ekonomi menjadi penghambat utama mereka untuk melanjutkan sekolah.

Padahal, dalam komitmen tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 Bidang Pendidikan, setiap Negara harus bisa memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalan pendidikan. Targetnya, tersedianya pendidikan dasar dan menengah secara universal yang inklusif, setara, dan berkualitas.

Berdasar Ikhtisar Data Pendidikan Kemendikbud tahun 2015/2016, siswa yang lulus SD tetapi tidak melanjutkan ke SMP 946.013 orang. Ditambah dengan jumlah siswa yang melanjutkan ke SMP tetapi tidak lulus 51.541 orang. Maka, ada 997.554 anak Indonesia yang hanya tamatan SD pada tahun 2015/2016. Situasi cukup memprihatinkan karena ada 68.066 anak lainnya yang bahkan tidak melanjutkan studi di SD pada tahun yang sama. Kalau hal ini terus terjadi setiap tahun dan tidak dilakukan terobosan, jumlah orang Indonesia yang maksimal hanya memegang ijazah SD akan terus meningkat. Dari survei BPS sekitar 73 persen kasus putus sekolah terjadi akibat faktor ekonomi.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad mengatakan, memang secara persentase jumlah siswa yang tidak tuntas hingga SMP sedikit. Namun, jika tidak ditangani serius jumlahnya tiap tahun bisa bertambah banyak. Untuk anak-anak yang masih tercecer menuntaskan pendidikan dasar 9 tahun, mereka tetap akan digiring kembali ke sekolah lewat jalur formal ataupun non formal. Inilah yang hendak disasar pemerintahan Presiden Joko Widodo lewat program Indonesia Pintar.

Menakar adanya jutaan anak yang hanya lulus SD dan putus sekolah sebelum usia wajib belajar 9 tahun, Radio Idola 92.6 FM mengajak Anda berbagi pandangan dan bertukar pemikiran. Upaya apa yang mesti dilakukan pemerintah terkait masih adanya jutaan anak yang hanya lulus SD dan putus sekolah? Benarkah ini karena faktor ekonomi atau system yang tidak berpihak pada mereka?

Untuk menjawab pertanyaan itu kami mengundang beberapa narasumber berdiskusi yakni: Budi Trikorayanto, Sekjen Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asahpena) dan Abduh Zen, Ketua Litbang PB PGRI dan Direktur Institute for Education Reform. (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: