159 Kasus Kecelakaan di Jateng Disebabkan Jalan Berlubang

Semarang, 92.6 FM-Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mencatat, sejak awal tahun hingga Maret 2017 ini terjadi 159 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi itu, penyebabnya karena jalan rusak. Namun, korban kecelakaan tidak sampai jatuh korban jiwa.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jateng AKBP Leganek Mawardi mengatakan, para korban kecelakaan karena jalan rusak dan berlubang rerata didominasi pengendara sepeda motor. Yakni, teperosok di jalan berlubang saat hujan turun dan jalanan tertutup genangan air. Oleh karena itu, ia meminta kepada para pengguna jalan, baik sepeda motor atau mobil bisa berhati-hati saat melintas di jalanan usai diguyur hujan.

“Kami ada data 159 kasus kecelakaan karena jalan rusak dan berlubang. Kebanyakan mereka adalah pengguna sepeda motor,” ujar AKBP Leganek.

Leganek menyatakan, sejak tiga bulan pertama 2017 saja sudah terjadi 2.857 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara, jumlah korban meninggal dunia mencapai 622 orang. Leganek menyebutkan, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, belum ada masyarakat yang mengajukan laporan untuk mengajukan ganti kerugikan karena menjadi korban akibat jalan rusak.

Namun demikian, ada mekanisme yang harus dilalui jika pengendara kendaraan bemotor menjadi korban kecelakaan dan meminta ganti rugi. (Bud)

Artikel sebelumnyaGanjar: Jalan Berlubang Tinggal Sedikit, Masyarakat Ayo Terlibat
Artikel selanjutnyaKAMMI Minta Ganjar Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi KTP Elektronik