Dinkominfo Jateng Mengaku Belum Ada Komputer Milik OPD Terserang Virus Wanna Cry

Semarang, 92.6 FM-Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah sudah mengeluarkan instruksi, terkait dengan ancaman serangan virus malware ransomwar jenis Wanna Cry. Hal itu dilakukan, setelah adanya surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang meminta jajaran pemerintahan melakukan antisipasi.

Kepala Dinas Kominfo Jateng Dadang Sumantri mengatakan, serangan virus di jaringan internet berupa malware ransomware jenis Wanna Cry itu telah diketahui sejak 12 Mei 2017 kemarin. Virusnya menyerang pada jaringan sistem komputer, dan mengunci atau encrypt semua file yang ada/ sehingga tidak bisa diakses kembali.

Wannacry, jelas Dadang, mengincar personal computer berbasis Windows yang memiliki kelemahan fungsi server message block. Melalui instruksi yang dibuat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jateng bisa melakukan antisipasi sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Yakni, mematikan semua jaringan internet sebelum menghidupkan komputer maupun sever. Kemudian, melakukan pembaruan antivirus pada Windows.

Namun, sampai saat ini belum ada laporan komputer milik OPD di lingkungan pemprov terserang virus itu.

“Virus ini menyerang hampir di 100 negara dan menyerang perusahaan-perusahaan besar. Kita sudah berkomunikasi dengan Kominfo dan Lembaga Sandi Negara, terkait upaya pengamanan jaringan komputer di Jawa Tengah,” katanya usai jumpa pers, Senin (15/5).

Diketahui, di Indonesia Rumah Sakit Kanker Dharmais terserang virus Wanna Cry dan di Inggris sebanyak 16 rumah sakit terpaksa tutup. Dari tampilan diketahui, jika Wanna Cry meminta ransom atau dana tebusan, agar file-file yang dibajak bisa dkembalikan dalam keadaan normal. Dana tebusan yang diminta dengan pembayaran bitcoin setara USD300. (Bud)