Eksploitasi Air Tanah Di Jawa Tengah Mengkhawatirkan

Semarang, Idola 92.6 FM – Eksploitasi dan pengambilan air tanah besar-besaran di Jawa Tengah sudah mengkhawatirkan, dan harus segera diambil tindakan. Pernyataan itu dikatakan Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi ketika menjadi pembicara tentang “Moratorium Pengeboran Air Tanah” di Hotel Quest Semarang, Jumat (24/11).

Menurutnya, sejumlah wilayah di Jawa Tengah terindikasi darurat pengambilan air tanah secara berlebihan. Di antaranya Kota Semarang, Kota Tegal dan Kota Pekalongan. Bahkan, beberapa wilayah di provinsi ini mengalami penurunan permukaan tanah cukup drastis. Antara empat sentimeter sampai 50 sentimeter.

Rukma menjelaskan, kebutuhan air bersih dengan kelayakan mutu terjamin merupakan kebutuhan pokok manusia. Namun, jika pengambilan air tanah tidak dikendalikan akan berakibat fatal bagi kehidupan masyarakat sekitar. Sehingga, pengambilan air tanah yang sudah memprihatinkan itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau ada pengambilan air tanah, tentunya harus ada sumur resapan dalam yang dibuat di situ. Sehingga, pengambilan air tanah akan dikembalikan lagi oleh sumur resapan yang dibuat. Kalau kasusnya di Kota Semarang, tidak bisa dibuat di sembarang tempat. Yang cocok di Semarang bagian atas, karena cekungan air tanah yang diambil akan terisi kembali,” kata Rukma.

Lebih lanjut Rukma menjelaskan, masyarakat Jawa Tengah harus diedukasi untuk bisa membuat sumur resapan di daerah tangkapan air. Sehingga, bisa mengisi ulang air tanah yang diambil. (bud/her)

Artikel sebelumnyaHumas Menjadi Garda Depan Citra Sebuah Lembaga
Artikel selanjutnyaMembaca Arah Kasus Setnov, Akan “Game Over”-kah atau Masih Panjang Tak Berkesudahan?