Membaca Arah Kasus Setnov, Akan “Game Over”-kah atau Masih Panjang Tak Berkesudahan?

Semarang, Idola 92.6 FM – Orang kuat, mesti disadari betul, tidak akan abadi. Orang digdaya juga tidak akan selamanya berkuasa. Pada masanya akan tiba, kekuasaan itu tak lagi bisa diduduki karena dipaksa dilengserkan atau menyerahkan kepada pengganti dengan legawa.

Baru-baru ini, dunia mencatat sejarah, penguasa Zimbabwe Presiden Robert Gabriel Mugabe akhirnya mengundurkan diri setelah berkuasa setelah selama 37 tahun. Apa kurang kuatnya Mugabe? Dia seolah tak mempunyai celah. Parlemen, hingga politikus seolah bersatu padu menyokongnya. Namun, di tengah kekuasaannya, dia ternyata menggunakan tangan besi. Mugabe dianggap biang keladi kekacauan politik, dan ekonomi di negerinya dalam 15 tahun terakhir. Kesalahan lainnya, dia dinilai tidak menghargai aturan hukum. Riwayat Mugabe pun berakhir tragis ibaratnya from Hero to zero.

Demikian pula kira dengan sosok Setya Novanto di negeri ini. Setya Novanto, Ketua DPR RI dan ketua Umum Partai Golkar, tersangka utama kasus mega korupsi KTP Elektronik. Setnov akhirnya tak berkutik di tangan KPK, di tengah berbagai manuver politik dan hukumnya. Namun, ini sesungguhnya belum usai. Episode per episode masih patut untuk diikuti. Setelah pada kasus pertama Setnov berhasil memukul balik KPK setelah memenangkan gugatan Praperadilan. Kini, Setnov pun mengajukan gugatan pra-peradilan jilid kedua.

Lantas, membaca arah kasus Setnov, jelang sidang praperadilan kedua. Akan “Game Over”-kah manuver Setnov atau justru dia masih terlalu kuat hingga masih akan panjang tak berkesudahan? Langkah apa yang mesti dilakukan KPK dalam menghadapi berbagai manuver Setnov? Sebagai bagian dari persoalan bersama, upaya apa yang bisa dilakukan civil society dalam upaya mengawal kasus ini?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kami akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Bonyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)) dan Prof Hibnu Nugroho (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Artikel sebelumnyaEksploitasi Air Tanah Di Jawa Tengah Mengkhawatirkan
Artikel selanjutnyaKeberatan UMK 2018, Pengusaha Dipersilakan Ajukan Penangguhan