Gubernur: Biar Mudah Sampaikan SPT Pakai E-Filling Saja

Semarang, 92.6 FM-Penyampaian surat pemberitahuaan tahunan (SPT) akan berakhir pada 31 Maret 2017, dan masyarakat yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) diimbau bisa segera melapor ke kantor pajak terdekat. Namun, jika ingin mudah dan tidak repot melapor ke kantor pajak, masyarakat bisa memanfaatkan e-filling. Pernyataan itu dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ketika mengunjungi KPP Pratama Semarang Timur, Jumat (17/3).

Gubernur mengaku, dirinya sudah menyampaikan SPT-nya melalui online atau lewat e-filling dan datang ke KPP Pratama Semarang Timur hanya untuk mengetahui animo masyarakat membayar pajak. Menurutnya, sudah mulai tumbuh kesadaran masyarakat membayar pajak. Namun, masih perlu dipacu lagi kesadarannya, agar penerimaan pajak meningkat.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak demi kepentingan bersama. Ganjar menjelaskan, pembayaran berbagai jenis pajak sudah cukup mudah.

“Saya sudah menyampaikan SPT-nya kemarin, bukan sebagai gubernur tapi sebagai pribadi Ganjar Pranowo. Kalau mau mmudah pakai e-filling, kalau belum bisa nanti dibantu petugas pajak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I Irawan menambahkan, pelaporan e-filling merupakan fasilitas yang disediakan DJP untuk memudahkan wajib pajak melaporkan SPT-nya. Keuntungan menggunakan e-filling antara lain aman, cepat dan kapan saja atau 24 jam. Bahkan, untuk penghitungan juga dilakukan secara tepat, karena menggunakan sistem komputer.(Bud)