Gubernur: Orang Tua Murid Silakan Melapor ke Komite Sekolah Jika Pungutan SPP Memberatkan

Ikuti Kami di Google News

Semarang, 92.6 FM-Siswa baru tingkat SMA/SMK di Jawa Tengah pada tahun ajaran 2017/2018 ini, mulai dkenai sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Dalam penetapan besaran uang SPP itu, berdasarkan hasil rapat komite sekolah dengan orang tua siswa.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, di 35 kabupaten dan kota di provinsi ini selama ini hanya ada empat daerah yang diberi subsidi pemerintah daerah setempat. Yakni Kabupaten Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali dan Kudus. Namun, sejak kewenangan SMA/SMK negeri diambilalih provinsi, maka kabupaten dan kota tidak lagi memberi subsidi.

Ganjar menjelaskan, terkait dengan penarikan uang SPP SMA/SMK menjadi wewenang pihak sekolah. Hanya saja, apabila orang tua siswa keberatan dengan nilai uang SPP bisa melapor ke kepala sekolah dan komite.

“Kita sampaikan kepada publik, bahwa sekolah memang tidak menyalahi aturan menarik uang SPP. Hanya sekarang yang kita kontrol adalah berapa RKAS-nya. Terus dari komite kita minta betul-betul mengawasi dan menghitung RKAS-nya disesuaikan dengan kemampuan. Komite wajib memberi laporan ke wali murid,” kata Ganjar.

Sementara itu, terkait dengan besaran SPP, untuk di Kota Semarang bervariasi. Beberapa sekolah favorit ada yang menerapkan Rp200 ribu per bulan, dan ada juga Rp235 ribu perr bulan. Besaran uang SPP itu masih bisa dinegosiasikan, jika ada orang tua merasa keberatan. (Bud)