Kawasan Jatengland Industrial Sayung Demak Akan Miliki Fasilitas Klik Yang Mudahkan Calon Investor Buka Bisnis di Jateng

Semarang, 92.6 FM-Sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan pelayanan perizinan secara cepat dan mudah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jateng mengimplementasikan pelayanan dalam waktu tiga jam untuk nilai investasi di atas Rp100 miliar atau minimal seribu tenaga kerja. Bahkan, gerai perizinan juga dibuka di enam kabupaten/kota di Jawa Tengah. Yakni berada di Kota Tegal, Magelang, Kabupaten Pati, Batang, Banyumas dan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Kepala DPMPTSP Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan inovasi mengenai kemudahan akses perizinan, juga diberikan di kawasan industri yang sedang dibangun di provinsi ini. Di antaranya Kawasan industri Kendal dan Jatengland Industrial Park Sayung Demak.

Khusus untuk di Jatengland Industrial Park Sayung Demak, akan dilengkapi dengan fasilitas Klik. Yaitu, fasilitas yang memudahkan calon investor membuka bisnis di Jawa Tengah, sehingga menjadi salah satu daya tarik makin banyak investasi mengalir ke provinsi ini.

“Nanti di Jatengland akan punya fasilitas Klik. Fasilitas Klik adalah untuk memudahkan orang mendapatkan izin dan langsung konstruksi. Jadi kalau masuk di kawasan Jatengland, bisa langsung dapat izin dan besok langsung konstruksi. Sehingga, investor bisa sambil mengurus izin yang diperlukan dalam satu kawasan,” kata Prasetyo, Selasa (12/9).

Diketahui, Jatengland Industrial Park Sayung Demak menempati lahan seluas 300 hektare dan mampu menampung 100 tenant atau pabrik. Nantinya, kawasan industri itu akan menampung antara 30 ribu hingga 50 ribu pekerja. (Bud)