Keberadaan Tenaga Pendamping Desa Jangan Dipolitisasi

Semarang, Idola 92.6 FM – Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Sriyanto Saputro mengatakan khusus di provinsi ini, jumlah tenaga pendamping desa masih terbatas. Sehingga, penggunaan dana desa dari perangkat desa masih belum sesuai tujuannya. Sehingga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Jateng perlu melakukan penambahan tenaga pendamping desa.

Menurutnya, dari total kebutuhan tenaga pendamping desa sebanyak 3.857 orang baru terpenuhi 1.434 orang saja.

Sriyanto menyatakan, dengan penambahan jumlah tenaga pendamping desa untuk memenuhi kebutuhan tersebut tetap harus memerhatikan prosedur yang berlaku. Jangan sampai, para tenaga pendamping desa itu keberadaannya dipolitisasi atau disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Kita tidak ingin terjadi politisasi terhadap tenaga pendamping desa. Karena, saat ini desa digelontor anggaran yang luar biasa dari pusat. Di sisi lain, banyak kepala desa dan aparat desa tidak siap dalam pengelolaannya. Sehingga, kehadiran tenaga pendamping desa ini bisa menutup kekurangan itu,” kata Sriyanto.

Lebih lanjut politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, tenaga pendamping desa tetap harus dimonitor dan diawasi kinerjanya. Sehingga, tenaga pendamping desa harus bekerja secara profesional dan tidak digunakan untuk kepentingan politik.

Terpisah, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendamping dalam penggunaan dana desa, pemprov menurunkan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Satu desa ditempatkan lima orang KPMD. (bud)