KPU Jateng Prediksi Pilkada Serentak 2018 Calon Incumbent Di 6 Daerah Maju Kembali

Semarang, 92.6 FM-Pilkada Serentak akan kembali digelar pada 2018 mendatang, dan untuk di Jawa Tengah diikuti tujuh kabupaten/kota. Yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Banyumas, Temanggung, Karanganyar, Kudus dan kabupaten Magelang. Pilkada Serentak 2018 di Jawa Tengah juga akan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub), sehingga penyelenggaraannya akan lebih menyita perhatian semua pihak.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Joko Purnomo mengatakan, pada Pilkada Serentak 2018 nanti di enam daerah di provinsi ini para incumbent atau petahana dimungkinkan maju kembali untuk bersaing memertahankan posisi kepala daerah. Hanya Kabupaten Kudus saja yang calonnya adalah pendatang baru, karena bupati saat ini sudah menjabat dua periode.

Joko menjelaskan, bagi daerah-daerah yang incumbentnya maju kembali, ia mengingatkan kepada anggota KPU di enam daerah itu untuk menaruh perhatian serius. Terutama soal aturan main kampanye.

“Untuk calon incumbent itu nanti di enam daerah ada semua. Kabupaten Karanganyar bisa jadi incumbentnya maju, tapi lihat nanti juga. Kalau Kudus sudah dua periode, jadi calonnya baru semua,” kata Joko.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, untuk gelaran Pilkada Serentak dan Pilgub 2018 akan dimulai pada Agustus 2017 dengan sosialisasi kepada partai politik (parpol) dan masyarakat terkait proses pencalonan dari parpol atau perseorangan. Kemudian menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan pilkada terakhir sebagai patokannya.

Pada September 2017, KPU akan membentuk badan penyelenggara pemilu hingga tingkat kelurahan dan di Oktober 2017 pemutakhiran data pilkada. Calon perseorangan yang akan maju, pada Desember 2017 sudah menyerahkan daftar dukungan ke KPU, dengan minimal dukungan 6,5 persen dai jumlah DPT serta tersebar minimal 18 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Untuk pendaftaran pasangan calon, akan dimulai pada Januari 2018 dan penetapannya dilakukan pada Februari 2018 mendatang. (Bud)