Memperkuat Kedaulatan Maritim Indonesia

Semarang, Idola 92.6 FM – Nenek moyang kita seorang pelaut. Demikian salah satu petilan lagu yang menggambarkan posisi Indonesia sebagai negara maritim, negara perairan di antara kepaulauan. Sebagai poros maritim dunia, Indonesia memiliki potensi strategis sumber daya laut dan wilayah yang harus dipertahankan. Sejumlah kalangan sepakat, momentum kemaritiman yang mulai terbangun saat ini harus terus dikembangkan bagi bangkitnya kedaulatan dan ketahanan maritime.

Pada tanggal 21 Agustus 2017, diperingati sebagai Hari Maritim Nasional. Dalam jajak pendapat Litbang Kompas (21/8), nyaris seluruh responden (97,4 persen) menyatakan setuju Indonesia kembali membangun dan memperkuat budaya maritime. Secara umum, publik menyatakan puas terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan kelautan dan kemaritiman, khususnya gagasan Poros Maritim. Poros maritim adalah salah satu gagasan pemerintah Joko Widodo yang diwujudkan untuk menjamin konektivitas antarpulau, pengembangan industri perkapalan, dan perikanan, perbaikan transportasi laut, serta fokus pada keamanan maritime.

Lantas, merefleksi Hari Maritim Nasional, bagaimana upaya Indonesia kembali membangun dan memperkuat budaya maritim? Kebijakan pemerintah seperti apa yang diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkannya? Bagaimana pula pembangunan tol laut yang dicanangkan pemerintah sejauh ini?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Dr Laode M. Kamaluddin (Pakar Hukum Laut/Maritim) dan Sarwono Kusumaatmadja (Mantan Menteri Eksplorasi Kelautan Indonesia). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya: