Sidang Penilaian Adendum Amdal dan RKL-RPL Semen Rembang Tertutup, Wartawan Kecewa

Semarang, 92.6 FM-Sidang penilaian adendum analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang yang digelar hari ini, Kamis (2/2) di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, tertutup bagi awak media. Sejumlah wartawan dari media cetak dan elektronik yang berniat meliput jalannya sidang, dicegat beberapa petugas di pintu masuk.

Beberapa wartawan yang mencoba bertanya kepada petugas jaga dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, tidak bersedia menjawab. Petugas hanya menjawab singkat, jika perintahnya memang tidak bisa diliput wartawan. Salah satu wartawan dari media cetak bersikeras, jika sehari sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Sugeng Rriyanto memersilakan media datang dan meliput sidang.

Karena tidak diperkenankan masuk, wartawan dari media televisi hanya bisa mengambil gambar dari balik kaca. Sedangkan aparat kepolisian terlihat duduk-duduk di depan ruangan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pelibatan masyarakat secara aktif dari berbagai latar belakang itu untuk memastikan penilaian Amdal dan RKL-RPL PT Semen Indonesia Rembang berjalan tanpa tekanan. Sehingga, sidang itu terbuka untuk siapa saja yang peduli dengan lingkungan dan pembangunan pabrik semen di Rembang.

“Sudah ada yang urus itu (sidang adendum). Saya minta semua pihak yang mau tahu tentang duduk persoalan semen di Rembang diundang. Biar terbuka dan bareng-bareng di situ,” Ganjar

Diketahui, Gubernur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan pabrik semen Rembang pada 16 Januari 2017. Gubernur juga memerintahkan PT Semen Indonesia di Rembang bisa menyempurnakan dokumen adendum Amdal dan RKL-RPL, dengan mengakomodasi syarat-syarat yang diperintahkan Mahkamah Agung (MA).(Bud)