DLH Jateng Ancam Cabut Proper Bagi Pengusaha Yang Cemari Lingkungan

Pencemaran Sungai Bengawan Solo
Pencemaran Sungai Bengawan Solo.

Semarang, Idola 92.6 FM – Pencemaran lingkungan yang terjadi di aliran Sungai Bengawan Solo, menjadi ancaman serius bagi kesehatan lingkungan. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah sudah memberikan sosialisasi mengolah IPAL sebelum dibuang ke sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Teguh Dwi Paryono mengatakan Peningkatan Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) adalah hal yang diidamkan bagi para pengusaha, karena perusahaannya diakui memerhatikan kelestarian lingkungan. Namun, pengusaha tetap diminta terbuka dalam mengelola IPAL.

Teguh menjelaskan, kasus yang kemudian terjadi di aliran Sungai Bengawan Solo itu mengindikasikan jika pengusaha tidak terbuka dalam mengelola limbahnya. Bahkan, karena alasan menekan biaya produksi memilih membuang langsung ke sungai.

Menurutnya, kondisi ini harus disikapi dengan serius jika tidak ingin Proper yang didapatnya terancam dicabut.

“Memang IPAL itu butuh biaya yang tidak sedikit. Biasanya, pengusaha itu profit oriented. Kita ingatkan juga, bahwa mereka itu ada kualifikasi Proper. Nah, kalau proper mereka dicabut maka produknya akan ternilai tidak ramah lingkungan. Artinya, tidak laku dijual karena Proper itu diakui dunia. Makanya, pengusaha itu maunya profit oriented,” kata Teguh belum lama ini.

Teguh lebih lanjut menjelaskan, sudah menjadi kewajiban bagi pengusaha untuk mengolah limbahnya sebelum dibuang. Sehingga, kelestarian lingkungan tetap terjaga.

“Sudah ada tim dari penegakan hukum yang akan melakukan sidak, jika ada temuan atau laporan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan,” jelasnya.

Diketahui, Proper menjadi impian bagi pengusaha untuk menilai produknya ramah lingkungan. Terdapat lima tingkatan dalam Proper, berdasarkan peringkat warna. Hitam artinya tidak taat, merah ada teguran, biru perlu peningkatan dan hijau sudah bagus serta emas luar biasa. (Bud)