Pemprov Jateng Ancam Perusahaan Yang Masih Buang Limbah ke Bengawan Solo

Pipa pembuang limbah
Gubernur Ganjar Pranowo menemukan pipa pembuang limbah yang disembunyikan di bawah batang-batang bambu.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah mengancam akan mengambil tindakan hukum, terhadap perusahaan yang masih membuang limbahnya ke Sungai Bengawan Solo. Ancaman itu dikatakan Gubernur Ganjar Pranowo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di alur Bengawan Solo di Kabupaten Karanganyar, Kamis (6/8) kemarin.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan dirinya sengaja melakukan sidak, untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan yang membuang limbahnya ke Sungai Bengawan Solo. Hal itu, sesuai dengan komitmen perusahaan yang telah dipanggil sebelumnya untuk patuh pada aturan.

Ganjar menjelaskan, saat menyusuri anak Sungai Bengawan Solo di Sungai Sroyo ditemukan adanya pipa yang arahnya berasal dari sebuah perusahaan. Pipa yang disembunyikan itu, ternyata untuk mengalirkan limbah berwarna hitam pekat dan berbau busuk ke aliran sungai.

Baca Juga:

Menurutnya, tidak hanya limbah cair saja yang dibuang ke Sungai Bengawan Solo tetapi juga ditemukan bangkai binatang ternak babi.

“Kita minta perusahaan-perusahaan yang dulu sudah berkomitmen, satu per satu kita tagih. Jadi, sebelum Desember kita tagih agar bisnisnya tetap jalan tapi pencemarannya tidak dilakukan. Dan Sungai Bengawan Solo serta anak-anak sungainya bisa terlindungi. Maka, komitmen yang dulu disepakati dan sudah dijalankan kita acungi jempol. Harapan saya, semua memperbaiki. Tapi seandainya tidak, ya mohon maaf terpaksa nanti kita ambil tindakan hukum terhadap mereka,” kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar mengingatkan kepada perusahaan di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo terkait batas waktu Desember 2020 untuk membuat Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL). Jika hingga batas waktu masih ditemukan pelanggaran, maka akan diambil tindakan hukum.

“Saat ini saya belum ambil tindakan, tapi kalau masih nekat ya mohon maaf. Saya minta perusahaan untuk memperbaiki IPAL-nya,” tegasnya. (Bud)