Pemprov Jateng Segera Panggil Perusahaan Pencemar Sungai Bengawan Solo

Pencemaran Sungai Bengawan Solo

Semarang, Idola 92.6 FM – Pabrik-pabrik yang diduga sebagai pelaku pencemaran Sungai Bengawan Solo, akan dipanggil Pemprov Jawa Tengah dalam waktu dekat. Saat ini, tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas ESDM Jateng sudah mengumpulkan bukti-bukti pendukungnya.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan bersama dengan pemkab/pemkot yang wilayahnya dilewati Bengawan Solo, sudah mengumpulkan beberapa sampel air untuk dilakukan pemeriksaan. Rencananya, pekan depan semua hasil temuan dari tim akan dirapatkan.

Ganjar menjelaskan, setelah rapat pembahasan hasil sampel itu didapatkan bukti akan diambil tindakan sesuai temuan. Sedang saat ini, belum bisa berbicara soal sanksi karena masih berupa indikasi potensi.

Menurutnya, yang pasti sanksi akan dijatuhkan berdasarkan faktor kesengajaan atau lainnya.

“Kita belum bisa menjudge, siapa yang salah. Tapi, ada indikasi-indikasi beberapa yang potensi mencemari. Ada sekitar tekstil, terus ada kotoran babi dan ada pabrik alkohol. Indikasi-indikasi ini yang kemarin sudah mulai terkumpul, dan kita akan panggil mereka nanti. Untuk proses hukumnya, akan kita lihat prosesnya dulu,” kata Ganjar, kemarin.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, Bengawan Solo tercemar limbah industri cukup berat. Dugaannya berasal dari industri tekstil, kotoran babi dan pabrik alkohol. Akibat pencemaran yang cukup tinggi itu, air Bengawan Solo tidak bisa digunakan sebagai sumber air bersih.

“Kita tahu, banyak warga di sepanjang aliran Bengawan Solo yang mengandalkannya. Kalau sudah tercemar begini, masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng sudah menginventarisir sejumlah industri di sepanjang Bengawan Solo. Setidaknya ada 142 industri kecil alkohol, 37 industri tahu dan puluhan industri batik serta industri peternakan. (Bud)