1,5 Bulan APK Pilgub Belum Dipasang, KPU Jateng Didemo Mahasiswa

Semarang, Idola 92.6 FM – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah didatangi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Semarang, Selasa (10/4).

Kedatangan puluhan mahasiswa Islam di Kota Semarang itu, untuk menanyakan kepada komisioner KPU Jateng terkait belum terpasangnya alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.

Koordinator lapangan Badrun Nuri mengatakan KPU Jateng sebagai penyelenggara pemilu, dianggap tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Salah satunya dalam hal pemasangan APK.

Menurutnya, sudah 1,5 bulan lamanya sejak masa kampanye digelar, KPU Jateng belum memasang APK untuk masing-masing pasangan calon (paslon). Alasan yang didapat adalah KPU memutus kontrak pemenangan lelang, dengan alasan tidak mampu memenuhi sesuai permintaan.

Oleh karena itu, jelas Badrun, KPU Jateng telah dengan sengaja melanggar aturan dan dianggap menciderai demokrasi di Jateng. Sehingga, tindakan KPU Jateng tidak hanya merugikan paslon saja tetapi juga masyarakat secara umum.

Ia meminta KPU Jateng bisa bertindak profesional, netral dan independen di dalam melaksanakan Pilgub 2018. Serta, meminta KPU Jateng menjalankan tugasnya dengan obyektif dan serius sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk, seger memasang APK Pilgub 2018.

“Kami menduga ada kecurangan. Sudah lebih dari 1,5 bulan APK belum juga dipasang. Mungkin, bisa jadi petahana yang diuntungkan dalam persoalan ini. Tapi, dampak lebih besar adalah masyarakat tidak tahu siapa pasangan yang akan dipilihnya,” kata Badrun.

Sementara itu, selain memertanyakan keberadaan APK Pilgub, mahasiswa juga menyoroti temuan dari Panwas Kabupaten Brebes terkait nomor kartu keluarga (NKK) gaib sebanyak 946 jiwa di salah satu desa. (Bud)