Aptrindo Setuju Aturan ODOL Diterapkan Maksimal

Semarang, Idola 92.6 FM – Para pengusaha angkutan di Tanah Air, sebenarnya mendukung adanya aturan tentang pembatasan muatan di jalan. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan yang lebih menyukai membawa barang sesuai kapasitas kendaraan.

Gemilang menjelaskan, risiko yang kerap muncul saat memuat barang berlebih atau overload adalah pecah ban, mesin rusak dan paling fatal adalah kecelakaan.

Namun demikian, ia mengakui jika barang-barang atau muatan yang dibawa anggota Aptrindo kebanyakan berasal dari pelat merah atau pemerintah. Padahal, pemerintah sendiri yang membuat aturan tentang kebijakan pembatasan jumlah muatan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah juga bisa bijak dan mematuhi aturan yang telah dibuat. Bahkan, jika perlu melakukan standarisasi internasional, agar pengusaha angkutan dalam negeri bisa mengirim barang hingga luar negeri.

“Barang yang kita angkut kan milik swasta dan milik pemerintah. Seperti sekarang banyak barang yang diangkut itu milik pemerintah. Kita ini overload dan kebanyakan milik pemerintah, ini yang menjadi perhatian,” kata Gemilang, belum lama ini.

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Bakharudin menambahkan, kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang diberlakukan itu diharapkan bisa mengurangi terjadinya kecelakaan di jalan. Sehingga, para pengusaha diminta tidak memikirkan keuntungan saja, tapi juga keamanan dan keselamatan di jalan.

“Adanya ODOL ini, baik muatan yang lebih, dimensi dan tonase, tentunya akan menghambat terwujudnya keamanan dan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas. Makanya, kecelakaan menjadi cukup tinggi. Apalagi, kerugian tentunya lebih besar lagi. Mulai dari kerusakan infrastruktur dan pemborosan konsumsi BBM,” ujar Bakharudin. (Bud)