Minim SDM, KPU Jateng Bingung Cari Tenaga KPPS

Semarang, Idola 92.6 FM – Sulitnya mencari orang yang mau menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo.

Menurutnya, untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang pihaknya akan menhadapi kendala di dalam mencari tenaga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Alasannya, karena terkendala dengan aturan di dalam Undang-Undang tentang Pemilu.

Joko menjelaskan, di dalam peraturan perundangan itu, tenaga KPPS hanya dibatasi maksimal dua kali menjadi badan penyelenggara. Sehingga, KPU harus mencari anggota masyarakat lainnya yang mau menjadi badan penyelenggara di tingkat TPS itu.

“Salah satu yang harus kita siapkan adalah badan penyelenggara. Kemarin saja, dari 60 ribu TPS kita mencari badan penyelenggara sulitnya bukan main yang bisa memenuhi ketentuan undang-undang. Apalagi, dengan sekarang 115 ribuan lebih TPS sesuai ketentuan undang-undang untuk menjadi badan penyelenggara tidak boleh lebih dari dua kali,” kata Joko, Jumat (14/9).

Joko lebih lanjut menjelaskan, untuk mencari masyarakat yang mau menjadi anggota KPPS bukan hal mudah. Alasannya, ada kekhawatiran tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Namun yang paling banyak adalah, kebanyakan tidak mau dengan alasan sibuk pekerjaan.

“Padahal, kebutuhan kami untuk KPPS itu cukup banyak. Kalau mencari yang muda, kendalanya sudah tidak berada di sekitar tempat tinggalnya dengan alasan kuliah atau kerja di kota lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, jelas Joko, ia meminta kesediaan masyarakat Jateng yang belum pernah menjadi KPPS untuk ikut terlibat di Pemilu 2019 mendatang. (Bud)