Bagaimana Mengatasi Problem Potensi Ketidaktepatan dari Rumah Sakit dalam Pengajuan Klaim Biaya Kesehatan?

Semarang, Idola 92.6 FM – Melindungi segenap tumpah darah anak bangsa merupakan salah satu amanah yang tertuang pada UUD 1945. Artinya, persoalan kesehatan warga masyarakat sejatinya dijamin oleh negara. Berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi problem kesehatan—termasuk melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan yang mencapai hingga Rp10 triliun.

Dan, kini kita dihadapkan pada potensi persoalan baru. Berdasarkan data BPJS Kesehatan tahun 2017, terdapat potensi ketidaktepatan klaim dari rumah sakit sebanyak 79 ribu klaim. Nilai yang bisa diselamatkan dari klaim yang janggal itu lebih dari Rp48 miliar.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiary Rusady mengatakan, potensi ketidaktepatan klaim tersebut terdeteksi melalui aplikasi Deteksi Fraud Melalui Analisa Data Klaim (Defrada) yang merupakan salah satu cara untuk mendeteksi anomali. Namun, Ketidaktepatan klaim belum tentu fraud atau curang. Perlu pembuktian untuk menetapkan sebuah klaim itu fraud atau bukan.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menilai, munculnya potensi ketidaktepatan klaim tidak bisa dilepaskan dari pembiayaan kesehatan JKN-KIS yang tidak mencukupi. Dengan tarif yang belum memadai, rumah sakit cenderung melakukan penyesuaian yang berisiko dinilai sebagai fraud serta melanggar etik, disiplin, bahkan hukum.

Lantas, bagaimana mengatasi problem potensi ketidaktepatan klaim dari rumah sakit dalam pengajuan klaim biaya kesehatan? Apa sesungguhnya pokok persoalan dari problem ini? Ke depan, upaya antisipasi apa yang mesti dilakukan?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Kepala Humas BPJS Kesehatan RI M. Iqbal Anas Ma’ruf dan Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Jawa Timur dr Dodo Anondo, MPH. [Heri CS]

Berikut diskusinya: