Bagaimana Wujud Nyata, Melindungi Segenap Tumpah Darah sesuai yang Diamanatkan UUD 45?

Semarang, Idola 92.6 FM – Tragedi memilukan mengiringi perayaan Hari Lebaran beberapa waktu di perairan Danau Toba Sumatera Utara. Sebuah kapal motor yang diduga kelebihan muatan karam saat mengangkut ratusan penumpang.

Hal itu dipicu pengelola KM Sinar Bangun yang memaksakan mengangkut orang sebanyak-banyaknya. Selang beberapa waktu setelah melaju dari dermaga, kapal pun oleng. Ibarat kuda yang dipaksa mengangkut beban terlalu berlebihan maka robohlah di tengah jalan. Kapal yang diduga mengangkut penumpang lebih dari 200 orang itu pun secara perlahan kandas.

Sebagian kecil mampu menyelamatkan diri namun nahasnya—sebagian besar turut karam bersama kapal dan hingga saat ini—tercatat lebih dari 180 penumpang yang dilaporkan hilang oleh keluarga masih dicari.

Tragedi kemanusiaan di perairan Indonesia tidak kali ini saja terjadi. Insiden kecelakaan kapal laut seolah hanya menunggu waktu. Kasus terdekat—sebelumnya insiden tenggelamnya kapal juga menimpa KM Albert di Pulau Maspari, Sumatera Selatan, dan KM Arista yang tenggelam di Perairan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

Peristiwa memilukan yang telah memakan korban anak bangsa semacam ini—seolah mensyiratkan tak adanya kehadiran negara. Bayangkan, dalam kasus ini, KM Sinar Bangun tak memiliki manifest penumpang, tak ada tiket dan penumpang membayar ongkos di dalam kapal. Negara seolah abai—atau bisa dikatakan lalai dalam melakukan pengawasan dan penegakkan regulasi peraturan perihal tata kelola transportasi dan angkutan penyeberangan. Di sisi lain, kita mempertanyakan dimana peran Negara yang mestinya melindungi segenap tumpah darah Indonesia sesuai yang diamanatkan UUD 1945.

Lantas, berkaca pada Tragedi Danau Toba, bagaimana wujud nyata melindungi segenap tumpah darah sesuai yang diamanatkan UUD 45? Bagaimana pula memperbaiki tata niaga transportasi angkutan penyeberangan laut di Tanah Air? Bagaimana mencegah agar tragedi kecelakaan transportasi laut tak terulang kembali?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Siswanto Rusdi (Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (NAMARIN)) dan Yoseph Umardi (anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan). [Heri CS]

Berikut diskusinya:

Artikel sebelumnyaPelanggaran APK dan ASN Tidak Netral Paling Banyak Dilaporkan ke Bawaslu Jateng
Artikel selanjutnyaLogistik Pilgub ke Pulau Karimunjawa Sudah Dikirim Sejak Lebaran Kemarin