Cari Untung Lebih Banyak, Warga Jepara Oplos Elpiji Bersubsidi Dipindah ke 12 Kg

Semarang, Idola 92.6 FM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah melalui Satuan tugas (Satgas) Pangan meringkus seorang warga Jepara, yang memindahkan isi tabung bersubsidi elpiji ukuran tiga kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram. Pelaku bekerjasama dengan oknum pengepul tabung elpiji dari Lamongan, Jawa Timur dalam mendapatkan ratusan tabung elpiji bersubsidi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng AKBP Haryo Sugihharto mengatakan pelaku berinisial EH itu, sebelumnya berjualan elpiji bersubsidi dari Pertamina secara resmi. Namun, karena tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan, pelaku akhirnya melakukan aksi pengoplosan isi tabung elpiji bersubsidi ke nonsubsidi.

Menurutnya, aksi yang dilakukan pelaku itu sudah berlangsung selama empat bulan. Setiap bulannya, mampu mendapatkan keuntungan bersih Rp15 juta sampai Rp16 juta. Sehingga, selama beroperasi sudah mengantongi keuntungan sebesar Rp60 juta.

“Mendasari keterangan dari tersangka, dalam satu hari bisa menyuntik 35 tabung elpiji 12 kilogram. Sehingga, dapat diartikan 35 tabung elpiji 12 kilogram tersebut bisa dipastikan dapat terjual di masyarakat dengan keuntungan kurang lebih Rp15 juta sampai Rp16 juta. Tersangka ini bekerjasama dengan oknum pengepul di Lamongan, Jawa Timur,” kata Haryo, dalam gelar perkara, Senin (19/2).

Modus yang digunakan, lanjut Haryo, pelaku memindahkan isi tabung elpiji ukuran tiga kilogram ke 12 kilogram. Artinya, empat tabung elpiji bersubsidi untuk satu tabung elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram. (Bud)