Dinkes Jateng Siap Wujudkan Rumah Sakit Tanpa Dinding

Semarang, Idola 92.6 FM – Pelayanan kesehatan masyarakat menjadi kewajiban semua pihak, tidak hanya Dinas Kesehatan saja. Sehingga, diperlukan campur tangan dari pemerintah daerah setempat. Hal itu sejalan dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Kepala Dinkes Jawa Tengah dr. Yulianto, M.Kes mengatakan program dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Ganjar Pranowo-Taj Yasin yang menginginkan rumah sakit tanpa dinding, patut didukung dan siap untuk direalisasikan.

Menurutnya, selama ini rumah sakit tanpa dinding lebih banyak dimainkan perannya dari puskesmas. Karena keterbatasan tenaga kesehatannya, menjadikan pelayanan kesehatan belum banyak dirasakan masyarakat.

Oleh karena itu, jelas Yulianto, dengan mendorong peran rumah sakit lebih proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pelayanan kesehatan lebih maksimal. Sebab, rumah sakit tidak hanya sekadar mengobati orang sakit, tapi juga bisa mencegah penyebaran penyakit. Baik penyakit menular atau penyakit tidak menular.

“Rumah sakit tanpa dinding itu arti kiasan bukan arti sebenarnya. Maksudnya tidak ada sekat-sekat, dan melakukan upaya kesehatan yang bersifat promotif preventif. Yaitu mencegah jangan sampai masyarakat itu sakit. Di rumah sakit itu kan tenaga ahlinya, sayang kalau hanya untuk mengobati saja,” kata Yulianto, belum lama ini.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, dari rumah sakit bisa dimaksimalkan perannya karena cukup banyak tenaga ahli di dalamnya. Sehingga, ilmu yang dimiliki bisa lebih bermanfaat kepada masyarakat.

“Mereka juga bisa melakukan pembinaan kepada kelompok masyarakat, tentang upaya kesehatan. Sehingga, tahun depan kita upayakan rumah sakit terlibat untuk mendukung program rumah sakit tanpa dinding itu,” ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jateng terpilih Taj Yasin mewacanakan program rumah sakit tanpa dinding. Tujuannya, peran rumah sakit lebih dimaksimalkan tidak hanya mengobat tapi juga jemput bola memberi edukasi kesehatan kepada masyarakat. (Bud)