Dua Pria Demak Ditangkap Polisi Karena Catut Nama Kapolda Jateng

Semarang, Idola 92.6 FM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan jajarannya menangkap dua pria, yang diduga mencatut sejumlah nama pejabat penting di Jateng, termasuk dirinya, untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Kedua pria yang diamankan itu berasal dari Demak dan Jepara, serta mengaku keturunan dari Keraton Yogyakarta. Keduanya adalah Ahmad Ansori dan Mundofar.

Kedua pelaku, jelas kapolda, mengaku sebagai cucu dari Gusti Pangeran Haryo Sularso, dan mengklaim mempunyai dana hibah sebesar Rp63 miliar.

Menurut kapolda, dari hasil penipuan yang dilakukan pelaku, keduanya berhasil mengumpulkan uang hasil penipuan sebesar Rp 1,3 miliar.

Kapolda menjelaskan, modus yang digunakan pelaku dengan mengirimkan undangan kepada sembilan orang calon korbannya. Pelaku mengiming-imingi para korban, akan dibagikan dana hibah tersebut.

“Seolah-olah ada dana warisan Keraton Yogyakarta Rp63 miliar, sehingga penipu ini melakukan aksinya di Demak. Mereka mengundang beberapa orang dengan membayar antara Rp10 juta sampai Rp600 juta, nanti bisa menarik uang yang Rp63 miliar itu. Jadi, siapapun bisa dicatut namanya, termasuk nama saya,” kata kapolda.

Lebih lanjut Condro menjelaskan, guna meyakinkan para calon korbannya, kedua pelaku ketika mengadakan pertemuan di Kudus dan Demak selalu memerlihatkan tumpukan uang yang dipaket rapi dan diakui sebagai dana hibah dari Keraton Yogyakarta.

“Seolah-olah dana hibahnya sudah ada dan tinggal diambil saja, tapi dengan syarat administrasi,” tandasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaBagaimana Memanfaatkan Perang Dagang AS-China untuk Meningkatkan Perekonomian Kita?
Artikel selanjutnyaBawaslu Jateng Usut Pelanggaran Pidana Pemilu