Jangan Ada Lagi Korban di Jalan Raya

Semarang, Idola 92.6 FM – Beberapa waktu yang lalu terjadi kecelakaan maut di kawasan Tanjakan Emen, Jalan Raya Bandung- Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2). Kecelakaan yang melibatkan sebuah bus pariwisata itu menelan korban hingga tewas hingga 27 orang. Sebanyak 26 di antaranya merupakan anggota PKK Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sementara satu orang diduga pengendara motor asal Karawang.

Peristiwa memilukan ini bukan kali pertama terjadi. Ini merupakan tragedi untuk kesekian kalinya. Ini menyiratkan bahwa upaya antisipasi masih belum optimal dilakukan di lokasi kejadian. Hal itu salah satunya ditandai belum adanya jalur penyelamat di kawasan Tanjakan Emen. Padahal, sudah diketahui sebagai kawasan rawan kecelakaan (black spot). Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah bahwa tempat-tempat rawan kecelakaan lain perlu pula mendapat perhatian. Selain itu, tentunya, juga terkait dengan control dan pengawasan kelaikan armada bus untuk beroperasi.

Di Kota Semarang, kita ketahui ada beberapa kawasan rawan kecelakaan, antara lain: Tanjakan Silayur Ngaliyan, Turunan kawasan Hanoman, Tanjakan Tanah Putih, dan Turunan Watu Gong-Banyumanik. Nah, upaya preventif apa yang mesti dilakukan pemerintah agar kejadian serupa tak terjadi di kemudian hari? Apa sesungguhnya akar masalah dari tragedy itu? Dalam insiden ini/ polisi telah menetapkan sopir bus, yakni Amirudin sebagai tersangka—apakah memang dalam kecelakaan semacam ini, semua kesalahan ada pada sopir? Selain itu, patutkah dilakukan audit ulang standar kelaikan semua perusahaan otobus atau PO bus?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM mewawancara Prof Dr Ir Danang Parikesit (Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), guru besar UGM, dan Sekjen PII). [Heri CS]

Berikut Wawancaranya: