Jasa Marga Semarang Akan Segera Terapkan Pentarifan Merata di Jalan Tol Semarang

Semarang, Idola 92.6 FM – Sistem pentarifan merata di ruas jalan tol Semarang Seksi A-B-C akan segera diberlakukan.

General Manager Jasa Marga Cabang Semarang Johannes Mancelly mengatakan saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait dengan kebijakan tersebut.

Menurutnya, sistem pentarifan merata itu nantinya akan meningkatkan pelayanan transaksi kepada pengguna jalan tol.

Johannes menjelaskan, dengan perubahan sistem pentarifan tersebut, para pengguna jalan tol yang melintas di Seksi A-B-C hanya cukup melakukan satu kali transaksi saja di gerbang masuk. Yaitu, pada saat memasuki jalan tol atau on ramp pay.

Sistematika Pentarifan Merata.

Dengan adanya sistem pentarifan merata tu, lanjut Johannes, maka tidak ada lagi transaksi pada akses keluar di gerbang tol. Bahkan, pihaknya juga harus menambah gerbang tol baru pada beberapa lokasi. Penambahan gerbang tol baru itu berada di Gerbang Tol Srondol arah Jangli, Gerbang Tol Jatingaleh arah Krapyak dan arah Jangli serta Gerbang Tol Tembalang arah Jangli.

Hanya saja, jelas Johannes, dalam penerapan sistem pemerataan dengan tarif tunggal itu masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR.

“Kalau penerapannya masih menunggu keputusan atau penerapan dari Kementerian PUPR. Kalau di jalur, kami sudah pasan spanduk sosialisasi. Untuk tarif juga kami menunggu penerapannya,” kata Johannes.

Lebih lanjut Johannes menjelaskan, nantinya dengan penerapan tarif tunggal di jalan tol Seksi A-B-C akan mengurangi titik transaksi bagi pengguna jalan tol lintas seksi yang semula dua kali transaksi menjadi satu kali transaksi. (Bud)