KPU Jateng Sebut Keterwakilan Perempuan di Pileg 2019 Melebihi 30 Persen Kuota Yang Ditetapkan

Semarang, Idola 92.6 FM – Keterwakilan perempuan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 tingkat DPRD Jawa Tengah, mencapai 40,6 persen dalam rekapitulasi bakal calon legislatif (bacaleg) periode 2019-2024.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan tercatat ada 40,6 persen keterwakilan perempuan, dalam rekapitulasi bacaleg untuk DPRD Jateng periode 2019-2024. Artinya, dari 1.374 orang yang mendaftar sebagai bacaleg, 558 orang di antaranya adalah perempuan.

Tingginya persentase keterwakilan perempuan untuk Pemilihan Legislatif 2019, jelas Joko, ada di daerah pemilihan (dapil) Jateng 6. Yakni mencapai 43,1 persen, sedangkan terendah ada di Dapil Jateng 1, hanya 37,3 persen saja.

Joko menjelaskan, dengan melihat persentase keterwakilan perempuan di setiap dapil itu menunjukkan jika posisi perempuan sangat menentukan. Apabila ada calon perempuan yang mundur atau syarat tidak lengkap, maka partai harus mencari gantinya.

“Kalau yang tidak memenuh syarat itu perempuan atau dia mundur dan menyebabkan kuota kurang dari 30 persen, baru boleh diganti. Tapi kalau tidak berpengaruh, ya tidak perlu diganti. Karena di dapil DPR RI, jumlah kursi dan dapilnya semua DPRD serta jumlah kursinya itu menjadi bagian tidak terpisahkan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017,” kata Joko, Jumat (20/7).

Lebih lanjut Joko menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setiap partai politik mengajukan perempuan lebih dari batas minimal kuota yang ditentukan. (Bud)

Artikel sebelumnyaPenjualan Properti di Semarang Jeblok
Artikel selanjutnyaJateng Park Kembali Molor, Pemprov dan Calon Investor Belum Sepakat