Mobile JKN Masuk 99 Top Inovasi Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian PANRB

Semarang, Idola 92.6 FM – Mobile JKN milik BPJS Kesehatan, masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi.

Menteri PANRB Syafruddin menyerahkan langsung penghargaan tersebut, dan diterima Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda di Surabaya, belum lama ini.

Menurut Syafruddin, sudah banyak inovasi dari pemerintah pusat maupun daerah yang mendapat penghargaan internasional. Karena, hal itu menjadi terobosan untuk menciptakan dan meningkatkan pelayanan kepada publik.

“Inovasi-inovasi yang bersifat lokal dan internasional tetapi potensial untuk diterapkan secara nasional, maka segera menjadi program nasional,” kata Syafruddin dalam siaran pers.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda menyatakan, Mobile JKN memang menjadi salah satu ikon dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Pihaknya mengembangkan Mobile JKN dengan harapan, semakin memudahkan peserta dalam hal pelayanan, khususnya pelayanan adminstratif di era digital.

“Saat ini, digitalisasi terus dikembangkan dalam dunia asuransi. BPJS Kesehatan sudah memulainya, sejak awal implementasi program JKN-KIS dan terus berkembang hingga di akhir 2017 lalu kami menciptakan aplikasi Mobile JKN. Yaitu suatu layanan mandiri berbasis teknologi informasi yang bisa diakses kapanpun di manapun dengan mudah oleh peserta, tanpa perlu repot-repot ke kantor cabang. Diharapkan, dengan semakin banyak peserta JKN-KIS yang menggunakan aplikasi ini akan meningkatkan kepuasan,” jelasnya.

Aplikasi Mobile JKN ini, lanjut Wahyuddin, merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula kegiatan administratif dilakukan di kantor cabang atau fasilitas kesehatan. Kemudian ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang bisa digunakan peserta di mana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

Layanan yang terdapat di dalam Mobile JKN antara lain pendaftaran peserta baru, update data peserta (termasuk mengubah fasilitas kesehatan), kartu kepesertaan digital, kanal Informasi dan penyampaian pengaduan.

“Ke depan, BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan fitur-fitur yang ada dalam Mobile JKN. Saat ini, tercatat pengguna aplikasi Mobile JKN mencapai 2,4 juta dan diharapkan angka ini terus bertambah, sehingga makin memudahkan peserta dalam memeroleh pelayanan program JKN-KIS,” tandasnya. (Bud)