Pengusaha Transportasi Umum Wajib Cek Kendaraan Sebelum Dipakai Sebagai Angkutan Lebaran

photo: tribun

Semarang, Idola 92.6 FM – Para pengusaha angkutan umum atau transportasi wajib melakukan pemeriksaan rutin, terhadap kendaraannya sebelum masuk masa arus mudik Lebaran. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi, untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa cukup banyak seperti kecelakaan di Bumiayu, Brebes, Minggu (20/5).

Menurutnya, para pengusaha angkutan umum atau transportasi tidak hanya mengutamakan biaya irit dan keuntungan yang berlipat tapi mengesampingkan keselamatan.

Oleh karena itu, jelas Rukma, kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan harus ditindak tegas. Sehingga, kasus kecelakaan yang merenggut korban jiwa cukup banyak bisa dicegah.

“Saya mengimbau bagi pengusaha transportasi, agar betul-betul keadaan kendaraanya dicek and ricek kembali. Apalagi, kemarin dilihat bahwa tonase dari kendaraan itu sangat over, sehingga dengan muatan yang berlebihan rem jelas engga kuat dan engga mungkin berfungsi,” kata Rukma, Senin (21/5).

Lebih lanjut politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, sebelum masuk masa arus mudik Lebaran ia akan mengajak dinas terkait untuk melakukan pengecekan ke pool angkutan umum yang ada di Jateng. Tujuannya, untuk memastikan kembali kendaraan angkutannya sudah layak atau belum dipakai sebagai sarana transportasi Lebaran di provinsi ini. (Bud)