Refleksi Akhir Tahun Mengatasi Korupsi, Kenapa Masih Terus Muncul Korupsi di Tengah Berbagai Upaya Mengatasinya?

Semarang, Idola 92.6 FM – Kondisi tingkat korupsi di Indonesia diakui oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo masih dalam kondisi yang parah. Bahkan, saking parahnya, semua penyelenggara negara bisa saja ditangkap oleh lembaga antirasuah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Walaupun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sudah mulai membaik dan ada di angka 37.

Dalam sebuah diskusi public beberapa waktu lalu, Agus menyampaikan, kalau KPK tenaganya cukup, kita bisa melakukan OTT tiap hari. Apa yang dikemukakan Agus tersebut begitu beralasan. Karena kini kita menyaksikan kasus korupsi seolah tinggal menunggu hari. Baru saja KPK mengumumkan ada beberapa tersangka kasus korupsi sector swasta, selang beberapa hari, terjadi OTT di Kemenpora yang menggemparkan public.

Bagaimana tidak, kasus korupsi dana hibah Kemenpora ke KONI itu mengungkap jumlah uang OTT yang cukup besar yakni mencapai Rp7 miliar. Lantas, kenapa masih terus muncul korupsi di tengah berbagai upaya mengatasinya? Ke depan, terobosan apa yang mesti dilakukan untuk mengatasinya? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho. (Heri CS)

Berikut wawancaranya: