22 WNA Sudah Dicoret KPU Jateng Dari DPT

Paulus Widiyantoro, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah.

Semarang, Idola 92.6 FM – Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengatakan setelah mencoret 12 WNA pada pekan kemarin, pihaknya kembali mencoret 10 WNA yang masuk di DPT Pemilu 2019. Sehingga, total WNA yang dicoret karena masuk di DPT sebanyak 22 nama.

Menurutnya, hal itu belajar pengalaman kasus WNA yang masuk di DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dari 219 nama WNA di Jateng yang mempunyai KTP elektronik, jelas Paulus, 22 WNA di antaranya masuk di DPT dan langsung dilakukan pencoretan. Sepuluh WNA terakhir yang dicoret itu, berada di delapan daerah dan Kota Surakarta terdapat tiga WNA.

Paulus menjelaskan, selain di Kota Surakarta, WNA yang masuk di DPT juga ditemukan di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kabupaten Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang. Temuan 22 nama WNA yang masuk DPT sudah selesai dan dicoret serta dipastikan tidak ada lagi WNA masuk di DPT Pemilu 2019.

“Jadi, selain 12 nama WNA dari Kemendagri, sebelumnya kami memang sudah menemukan ada 22 nama WNA di DPT. Memang, totalnya ada 22 nama WNA dan kami memastikan bahwa 22 nama sudah dicoret dari DPT. Kami pastikan, tidak ada lagi WNA yang masuk di DPT, karena dari 216 WNA yang punya KTP elektronik sudah kita sisir semuanya,” kata Paulus, Selasa (12/3).

Paulus lebih lanjut menjelaskan, pihaknya terus berupaya melakukan pemeliharaan terhadap DPT Pemilu 2019, agar tidak terjadi kekacauan dan membuat kegaduhan di Jateng. (Bud)

Artikel sebelumnyaMenhub: Lebaran 2019 Kami Fokus Keselamatan Untuk Kurangi Angka Kecelakaan
Artikel selanjutnya17 Maret 2019 Jadi Batas Waktu Pemilih Yang Mau Urus Pindah Memilih