Bandara Ahmad Yani Catat Ada 68 Penerbangan Yang Terdampak Karena Kebakaran Hutan

Sejumlah calon penumpang memantau jadwal penerbangan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Rabu (18/9).
Sejumlah calon penumpang memantau jadwal penerbangan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Rabu (18/9).

Semarang, Idola 92.6 FM – Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, membuat jadwal penerbangan di beberapa bandara ikut terganggu. Tidak terkecuali di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, terutama penerbangan dengan rute menuju Kalimantan atau Sumatera.

Airport Operation and Services Senior Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Agus Sina mengatakan kasus kebakaran hutan dan lahan dengan gangguan kabut asap, membuat jadwal penerbangan terganggu. Tercatat, ada 68 jadwal penerbangan yang terganggu sejak 12 September 2019 kemarin.

Menurutnya, jadwal penerbangan yang terganggu itu dari Semarang ke Kalimantan atau Sumatera maupun sebaliknya.

Maskapai penerbangan, jelas Agus, memilih menunda jadwal penerbangan atau membatalkan penerbangan karena kondisi yang tidak memungkinkan. Hal itu didasarkan pada faktor keselamatan penerbangan, dan pihaknya maskapai dianggap tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Penerbangan yang terdampak akibat kebakaran hutan di beberapa daerah, mulai kami catat pada 12 September kemarin. Ada beberapa maskapai penerbangan yang terdampak, khususnya di rute-rute Kalimantan dan juga sebagian Sumatera. Jam 09.00 pagi tadi, total ada 68 penerbangan yang terdampak. Tentunya tiktok dengan rute yang sama,” kata Agus, Rabu (18/9).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pihaknya juga memersilakan kepada calon penumpang yang memilih menunggu di bandara di terminal keberangkatan karena alasan jauh jika harus kembali ke tenpat asal.

“Kami berikan bantuan selimut kepada calon penumpang yang menunggu di terminal, karena kalau malam itu terminal kami sangat dingin,” jelasnya.

Agus berharap, kebakaran hutan dan lahan yang berakibat pada gangguan kabut asap bisa segera tertangani. Sehingga, aktivitas penerbangan di Tanah Air bisa kembali normal. (Bud)

Artikel sebelumnyaKapolda Belum Bisa Ungkap Penyebab Meledaknya Gudang Penyimpan Bahan Peledak di Mako Brimob Srondol
Artikel selanjutnyaBPK Temukan Rp 10,35 Triliun Kerugian Negara, Apa yang Terjadi?