BPJS Kesehatan Catat Skor Sangat Baik Untuk Implementasi Good Governance 2018

Semarang, Idola 92.6 FM – BPJS Kesehatan dianggap berhasil di dalam menerapkan praktik Good Governance, dengan skor 85,72 dan berada di level sangat baik. Penilaian itu dilakukan tim asesor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf dalam rilis mengatakan capaian skor ini, merupakan hasil assessment Good Governance untuk periode 31 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018. Hasil ini meningkat dari tahun sebelumnya, yang berada di angka 85,63.

Menurutnya, hasil ini merupakan laporan dari exit meeting pada Senin (13/5) kemarin.

“Kami berharap, seluruh duta BPJS Kesehatan mampu secara konsisten dan berkelanjutan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance yang sudah baik. Sekaligus, berupaya melakukan perbaikan terhadap aspek-aspek Good Governance yang menjadi rekomendasi dari tim assessor,” kata Iqbal, kemarin.

Iqbal menjelaskan, terdapat empat aspek yang dinilai tim asesor. Yakni aspek komitmen penerapan tata kelola yang baik dengan skor 88,61, aspek dewan pengawas (skor 85,96), aspek direksi (skor 85,29) dan aspek pengungkapan dan keterbukaan informasi publik (skor 84,33).

“Good Governance merupakan salah satu aspek yang menjadi indikator BPJS Kesehatan, untuk mencapai organisasi yang sehat. BPJS Kesehatan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance atau tata kelola yang baik, sebagai acuan dalam menjalankan aktivitas bagi seluruh organ dan duta BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, melalui Good Governance bisa mengoptimalkan nilai organisasi, sehingga memiliki daya saing yang kuat. Penerapan Good Governance juga diharapkan, bisa mendorong pengelolaan organisasi secara professional, efisien dan efektif serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.

“Kami juga secara rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara hingga 100 persen. Tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi merilis 27 institusi pemerintah yang telah menyampaikan LHKPN hingga 100 persen, dan salah satunya adalah BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Bud)