BPJS Kesehatan Kejar Capaian UHC di Wilayah Jawa Tengah

Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah-DIY Aris Jatmiko (kanan) berdiskusi dengan salah satu stafnya terkait capaian program UHC.

Semarang, Idola 92.6 FM – Sampai dengan saat ini, tercatat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Jawa Tengah sebanyak 30.007.771 jiwa atau 82,52 persen dari total penduduk sebanyak 36.364.049 jiwa. Sedangkan di wilayah Yogyakarta, total kepesertaannya sudah mencapai 97,74 persen dari 3.631.014 jiwa penduduk di provinsi DIY.

Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah-DIY Aris Jatmiko mengatakan khusus untuk di wilayah Jateng, pihaknya berupaya mendorong pemkab/pemkot di provinsi ini untuk mengikutsertakan warganya masuk di program JKN. Sehingga, program Universal Coverage Health (UHC) yang sebenarnya dilaksanakan pada 1 Januari 2019 kemarin benar-benar terwujud.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang kemudian membuat capaian UHC di Jateng belum bisa sesuai dengan harapan. Terutama, merangkul pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal.

Aris menjelaskan, peran aktif dari pemerintah daerah setempat dibutuhkan untuk bisa mengintegrasikan masyarakatnya menjadi peserta JKN. Sehingga, upaya BPJS Kesehatan di dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui validitas data kepesertaan bisa tercapai.

“UHC terakhir di Jawa Tengah pada bulan Mei, ada di Kudus. Sebelumnya ada di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Magelang dan Kota Surakarta. Saat ini, ada beberapa daerah yang sudah mendekati 95 persen. Harapan kita nantinya, sebagian besar kabupaten/kota di Jateng-DIY sudah selesai. Tinggal ngejar yang Jawa Tengah,” kata Aris, Selasa (27/5).

Lebih lanjut Aris menjelaskan, untuk pembayaran klaim rumah sakit sampai dengan Mei 2019 sebesar hampir Rp5,1 triliun. Sedangkan besaran tunggakan klaim karena masih dalam tahap verifikasi, ada sekira Rp1,4 triliun.

“Mudah-mudahan, pembayarannya bisa segera kami lakukan, maksimal 15 hari kerja,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan libur Lebaran, Aris menjelaskan jika peserta JKN tetap akan bisa mendapatkan manfaat kesehatan di sepanjang jalur mudik hingga pulang ke kampung halaman. Bagi peserta JKN penderita penyakit kronis, maka pengambilan obat bisa dilakukan diawal dari jadwal biasanya jika bertepatan dengan masa libur Lebaran.

“Peserta bisa mengambil sebelum obat habis, dan untuk obat program rujuk balik bisa diambil di apotik PRB,” pungkasnya. (Bud)