Data Sampel BPJS Kesehatan, Mudahkan Akses Data Bagi Masyarakat Untuk Mendukung Upaya Penyempurnaan Kebijakan JKN-KIS

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (dua dari kiri) bersama Menkeu Sri Mulyani (dua dari kanan) meluncurkan data sampel BPJS Kesehatan, Senin (25/2) kemarin.

Semarang, Idola 92.6 FM – BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara jaminan kesehatan, dengan jumlah peserta paling banyak di dunia. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menjadi salah satu sumber data terbesar di Indonesia yang dilirik banyak pihak.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan besarnya data kepesertaan dan data jaminan pelayanan kesehatan, tentu memerlukan perhatian dan perlakuan khusus untuk bisa dipergunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dari program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sehingga, pihaknya berupaya untuk memudahkan pengelolaan data dengan menyediakan data sampel yang bisa mewakili seluruh data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pengelolaan data sampel sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan dalam program jaminan kesehatan bukan hal baru di dunia. Salah satunya di Korea Selatan melalui National Health Insurance Service (NHIS), yang memiliki database sampel 2 persen dari total populasi Korea Selatan.

Tidak hanya di Korea Selatan, jelas Fachmi, tapi juga Taiwan yang mempunyai National Health Insurance Research Database (NHIRD) menjadi sumber data bagi pengambil kebijakan dan penelitian kesehatan.

“Kami melihat, data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy) dalam penyelenggaraan program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan, dalam memberikan informasi pada publik,” kata Fachmi di sela peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (25/2) kemarin.

Lebih lanjut Fachmi menjelaskan, data sampel BPJS Kesehatan merupakan perwakilan dari basis data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan sepanjang 2015 dan 2016 yang diambil dengan menggunakan metodologi pengambilan sampel dengan melibatkan banyak pihak. Pembentukan data sampel ini dimaksudkan, untuk memermudah akses dan analisis data publik dan bisa dipergunakan dalam proses analisis untuk menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan.

“Data sampel itu disajikan 111 variabel yang bisa diolah, dan terdiri atas 15 variabel kepesertaan, 23 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, 20 variabel pelayanan non-kapitasi FKTP dan 53 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan saling terhubung melalui variabel nomor kartu peserta,” jelas Fachmi.

Guna mengakses data sampel, lanjut Fachmi, masyarakat bisa mengajukan permohonan kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan identitas diri. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut dan jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

“Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan, sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini,” tandasnya. (Bud)