Dinkes Jateng Upayakan Pembersihan Sumber Air Warga Purworejo

dr Yulianto Prabowo

Semarang, Idola 92.6 FM – Bencana banjir yang melanda Kabupaten Purworejo sejak sepekan kemarin, membuat sekira 1.500an jiwa warga harus mengungsi ke titik-titik pengungsian. Sebab, belasan desa dari empat kecamatan terendam banjir. Selain itu, sumber-sumber air milik warga seperti sumur menjadi kotor karena banjir.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan banjir yang saat ini sudah mulai surut, meninggalkan dampak bagi masyarakat setempat. Terutama, soal kebutuhan air bersih warga.

Menurutnya, warga yang kembali dari lokasi pengungsian ke rumah masing-masing kesulitan mendapatkan air bersih dari sumur dekat rumah.

Yulianto menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo langsung melakukan langkah-langkah strategis untuk membantu warga mendapatkan air bersih. Salah satunya, memberikan kaporit dan menyemprot cairan antikuman atau disinfektan ke sumur-sumur milik warga yang kotor akibat banjir.

“Saya juga sudah menengok ke sana, dan masalah kesehatan yang terkait banjir ini terutama kesehatan lingkungan. Sebab, sumber-sumber air bersih di sumur warga ini kemasukan air kotor dari banjir. Sehingga, saya sama teman-teman di Kabupaten Purworejo sudah menguras sumur dan kita jernihkan dengan kaporit dan juga disinfektan. Sehingga, air sumur itu layak dikonsumsi warga,” kata Yulianto, Senin (25/3).

Yulianto lebih lanjut menjelaskan, tim tenaga medis yang saat ini masih berada di Purworejo terus memberikan pelayanan kesehatan kepada warga. Terutama, untuk para lansia dan balita.

“Penyakit kulit yang paling sering dikeluhkan warga korban banjir. Kami juga sudah kirim obat-obatan, dan menyediakan posko kesehatan di kecamatan,” jelasnya.

Yulianto berharap, masyarakat Purworejo yang membutuhkan pertolongan atau perawatan kesehatan bisa segera mendatangi posko kesehatan. Karena, pascabanjir penyakit yang menjadi ancaman dan harus diwaspadai adalah Leptospirosis. (Bud)

Artikel sebelumnyaGanjar: Paradigma Sakit Sudah Ditanggung BPJS Harus Diubah
Artikel selanjutnyaAmbang Batas Parlemen atau Parliamentary Threshold, Dapatkah Dijadikan Momentum Penyederhanaan Partai?