DP Nol Persen Belum Banyak Diterapkan Diler Kendaraan

Diler kendaraan bermotor di Jateng belum ada yang menerapkan kebijakan DP nol persen yang dikeluarkan OJK.

Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Advisory Group Pengembangan Ekonomi KPw BI Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra mengatakan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengeluarkan aturan baru tentang kebijakan uang muka atau DP nol persen untuk kredit kendaraan bermotor, tidak akan menimbulkan risiko kredit macet karena sudah dipikirkan dari awal.

Menurutnya, OJK sudah memikirkan risiko dari aturan yang telah dikeluarkan itu. Hanya saja, perusahaan pembiayaan yang diperbolehkan menerapkan DP nol persen harus selektif terhadap calon debiturnya. Sehingga, dampak negatif dari aturan itu bisa ditekan.

Menurutnya, aturan yang dikeluarkan OJK juga tujuannya untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, konsumsi masyarakat di sektor pembiayaan kredit kendaraan bermotor ada peningkatan.

“Intinya untuk mendorong supaya ada pergerakan pertumbuhan ekonomi. Kalau OJK mengeluarkan kebijakan nol persen, supaya ada peningkatan konsumsi masyarakat di sektor pembelanjaan kendaraan bermotor,” kata Rahmat, Rabu (30/1).

Terpisah, Regional Head Daihatsu Jateng-DIY David Gunawan menyatakan, pihaknya belum menerapkan kebijakan baru dari OJK itu dan masih memikirkannya.

Menurutnya, dari sisi penjualan tentu akan sangat bagus sebagai gimmick dalam program pembelian yang bisa dipilih masyarakat.

“Kalau terhadap DP nol persen, masih kami pelajari. Kalau bagi konsumen, tentu secara biaya itu membantu. Mungkin pembayarannya jadi lebih ringan. Tapi kalau kebijakan itu Bagus, ya tentu bisa menambah varian dari program pembiayaan Daihatsu,” ucap David.

Diwartakan sebelumnya, OJK menerbitkan kebijakan DP nol persen dan akan diberikan kepada perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai rasio non performing financing (NPF) di bawah satu persen. (Bud)