Jawa Tengah Didorong Bentuk Komite Mata Daerah

Ketua Komite Mata Nasional Andy F Noya (kiri) dan Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo saat menggelar diskusi tentang eliminasi gangguan penglihatan dan kebutaan di kantor Dinkes Jateng, Senin (24/5).

Semarang, Idola 92.6 FM – Hasil advokasi tentang pentingnya Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) yang dilakukan di sejumlah provinsi di Indonesia, menyebutkan ada sejumlah masyarakat rentan mengalami gangguan penglihatan dan kebutaan. Dari 15 provinsi yang dilakukan RAAB, 11-12 provinsi di antaranya dianggap rawan gangguan penglihatan dan kebutaan.

Ketua Komite Mata Nasional Andy F Noya mengatakan dari 11 sampai 12 provinsi yang rawan gangguan penglihatan dan kebutaan itu di antaranya adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Menurutnya, untuk mengidentifikasi gangguan penglihatan dan kebutaan sejak dini, Komite Mata Nasional menginisiasi adanya pembentukan Komite Mata Daerah di setiap provinsi.

Tugas dan fungsinya, jelas Andy, hampir sama dengan yang dilakukan Komite Mata Nasional. Yakni, mengeliminasi kasus gangguan penglihatan dan kebutaan.

“Komite Mata Nasional perlu membentuk Komite Mata Daerah. Dalam rangka itu, kami hadir ke sini kulonuwun dengan pak gubernur. Tapi ternyata, pak gubernur lagi ke Belanda dan kami ke Dinas Kesehatan. Karena dinas ini yang terkait langsung dengan program-program yang akan didorong pembentukan Komite Mata Daerah,” kata Andy saat di kantor Dinas Kesehatan Jateng, Senin (25/6).

Lebih lanjut Andy menjelaskan, untuk mengeliminasi atau berapa banyak kasus gangguan penglihatan dan kebutaan harus dieliminasi di Indonesia masih menjadi tanda tanya. Sebab, pihaknya selama ini tidak bisa mendapatkan data yang akurat tentang berapa banyak operasi katarak telah dilakukan. Karena, tidak ada kewajiban dari sejumlah pihak untuk melaporkan ke pemerintah terkait pelaksanaan operasi katarak.

“Tidak ada lembaga khusus yang bertanggung jawab, untuk menampung data itu. Makanya, kita akan dorong daerah membentuk Komite Mata Daerah untuk bisa melakukan pendataan. Karena, masalah mata harus menjadi prioritas sebab akan berdampak pada ekonomi,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo menambahkan, pada dasarnya pihaknya mendukung adanya Komite Mata Daerah. Sebab, lembaga itu juga nantinya akan membantu mengeliminasi gangguan penglihatan dan kebutaan di provinsi ini.

“Saat ini sedang kita siapkan peraturan-peraturan atau payung hukumnya. Tapi yang penting lagi adalah bagaimana Komite Mata Daerah nanti itu bisa berfungsi, dan jalan serta tidak menjadi lembaga tok tanpa fungsi. Harapan kita, akan menjadi lembaga operasi dan membantu menyelesaikan masalah kesehatan mata di Jawa Tengah,” ucap Yulianto. (Bud)